Berita  

Iwan Sumarno alias Herman alias Jacky alias Yudi si Penculik Malika yang ‘Rindu’ Penjara

Iwan Sumarno Penculik Malika

Ngelmu.co – Setelah hampir satu bulan pencarian, pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus penculik Malika Anastasya (6).

Identitas pria berusia 42 tahun itu juga terungkap, yakni bernama Iwan Sumarno alias Herman alias Jacky alias Yudi.

Iwan bak rindu penjara, karena ternyata, pemulung satu ini tercatat sebagai bekas narapidana kasus pencabulan.

Menurut pihak Polres Metro Jakarta Pusat, Iwan tertangkap saat bersama Malika di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan.

Tepatnya pada Senin, 2 Januari 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)

Sebelumnya, pada Ahad (1/1/2023), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, menyatakan, “Kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO), yang sudah kita sebarkan.”

“Mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan, yang membawa korban inisial M, dengan menggunakan bajaj.”

Adapun pihak kepolisian menerbitkan status Iwan Sumarno masuk DPO penculikan anak pada Jumat (30/12/2022).

Baca Juga:

Komarudin juga menyampaikan, polisi sempat mendapat titik terang keberadaan pelaku, dari warga yang mengamankan Iwan di daerah Pademangan, Jakarta Utara.

Lalu, pihaknya menemukan kartu tanda penduduk yang bersangkutan, dan mencocokkan identitas pemilik KTP dengan penculik Malika.

Dari KTP itu kemudian terungkap jika Iwan, pernah menjadi tahanan pada 2014.

Iwan mengantongi vonis 7 tahun penjara atas kasus pencabulan anak.

“Tahun 2014, Iwan Sumarno alias Jakcy, tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara.”

“Di mana yang bersangkutan, dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan vonis penjara.”

“Diperkirakan, baru 2021 yang bersangkutan selesai [bebas dari penjara],” jelas Komarudin.

“MA sudah kami temukan, dan pelaku sudah kami tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto, Senin (2/1/2023).

Sekilas mengulas…

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)

Satu-satunya petunjuk penculikan Iwan terhadap Malika adalah rekaman CCTV dan keterangan dari supir bajaj, Endang.

Endang yang mengantar pada Rabu (7/12/2022) lalu, mengatakan, bahwa awalnya Iwan, meminta diantar ke arah ITC Mangga Dua.

Namun, di tengah jalan, Iwan berubah pikiran dan meminta Endang, untuk terus berjalan, sekaligus menambahkan ongkos Rp40 ribu.

Endang pun akhirnya menurunkan Iwan dan Malika di sekitar Stasiun Kota.

Aksi penculikan Iwan terhadap Malika, memang terekam kamera CCTV. Videonya juga beredar di media sosial.

Keluarga Malika mengenal Iwan sebagai pemulung. Awalnya, Iwan bilang kepada Tunggal–ayahnya Malika–ingin membelikan ayam goreng.

Namun, setelah membeli ayam goreng, Iwan justru membawa pergi Malika, menggunakan bajaj.