Ngelmu.co – Duh, Sultan Brunei, Baginda Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah, jadi korban fitnah. Ternyata, fitnah dan penyebaran ujaran kebencian tidak hanya menyerang para tokoh penting di Indonesia, kasus serupa juga menyerang orang penting dari negara tetangga.
Kali ini, fitnah dan ujaran kebencian menimpa Sultan Brunei Darusalam. Kasus fitnah dan ujaran kebencian ini terungkap setelah kepolisian Brunei melaporkannya ke Markas Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang dilansir VIVA, Sultan Hassanal Bolkiah melaporkan akun Instagram, @anti_hassanal, dengan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan dari kepolisian Brunei tersebut tercatat bernomor polisi LP/389/I/2018/PMJ/Dit. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu 21 Januari 2018, oleh Kepolisian Brunei Darussalam, Pengeran Zaidi Bin Pengeran Haji Metali.
“Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam, Jaksel, melihat postingan Instagram atas nama ‘anti hassanal’ yang berisi foto-foto korban, yang di dalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 22 Januari 2018.
Menurut Argo, atas laporan itu, penyidik Polda Metro Jaya, sedang mencari bukti-bukti dan memburu pemilik akun penyebar fitnah yang dilaporkan oleh Sultan Brunei tersebut.