Berita  

Jadi Saksi Sidang Mario Dandy, Amanda Tiba di PN Jaksel dengan Kursi Roda

Amanda Saksi Mario Dandy
Foto: Detik/Mulia

Ngelmu.co – Mantan kekasih Mario Dandy Satrio, Anastasia Pretya Amanda (19), akan menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Tepatnya, persidangan terdakwa Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Amanda hadir langsung di persidangan. Pada Selasa (4/7/2023), pukul 09.15 WIB, ia tiba di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya.

Amanda tampak menggunakan kursi roda. Pihak keluarga dan Enita Edyalaksmita selaku kuasa hukumnya, mendampingi.

Sesekali, Amanda tampak menggunakan tabung oksigen kecil, sementara anggota keluarganya terus berdiri mengelilingi.

Sebagai informasi, sebelumnya, jaksa meminta majelis hakim PN Jaksel untuk memanggil paksa Amanda, agar bersaksi di sidang Dandy dan Shane.

Amanda yang kembali berhalangan, mengaku masih sakit.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU), mengatakan bahwa dokter dari pihaknya telah memeriksa dokumen rekam medis Amanda.

Namun, hasilnya dinyatakan tidak lengkap.

Jaksa juga mengaku, tim dokternya telah menemui dokter dari RS Siloam untuk memeriksa Amanda. Namun, tidak diizinkan.

“Yang keempat, kami panggil saksi Amanda. Namun, saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan, dikarenakan sedang berada di rumah sakit.”

“Izin yang Mulia, untuk saksi ini, mungkin dimohon kepada yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa.”

Demikian pernyataan jaksa kepada hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

“Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan, saksi ini sudah tidak mau lagi hadir untuk memberikan keterangan.”

“Kemudian pekan lalu juga tidak hadir, pada saat panggilan dan memberikan rekam medis,” jelas jaksa.

Jaksa meminta, hakim mengeluarkan pemanggilan paksa untuk Amanda.

Agar yang bersangkutan hadir dalam persidangan dan bersaksi atas kasus terkait.

Jaksa mengatakan, kehadiran Amanda sebagai saksi dapat meluruskan fakta persidangan kasus tersebut.

Baca juga: