Ngelmu.co – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menggeledah rumah salah satu tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (2015-2022), Harvey Moeis.
“Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman Saudara HM, dan hasilnya apa? Kita tunggu.”
Demikian pernyataan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi di kantornya, Senin (1/4/2024).
“Untuk penggeledahan, memang benar di Pakubuwono sedang berlangsung,” sambungnya.
Harvey adalah tersangka ke-16 dalam kasus ini. Suami artis Sandra Dewi ini juga sudah ditahan oleh penyidik kejaksaan.
Baca juga:
- Peran Helena Lim di Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Tersangka ke-16 Kasus Korupsi Komoditas Timah
Menurut Kuntadi, Harvey mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), menghubungi sejumlah smelter atau pebisnis peleburan timah yang terlibat dalam kasus ini.
Harvey juga pernah menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani saat yang bersangkutan masih aktif sebagai Direktur Utama PT Timah.
Maksud Harvey berkomunikasi dengan Riza adalah untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah tersebut.
Dengan modus sewa-menyewa alat peleburan timah.
“Yang selanjutnya, tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” jelas Kuntadi.
Kejagung mengusut keterkaitan kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal di Provinsi Bangka Belitung.
Hasil pengelolaan itu dijual kembali kepada PT Timah Tbk, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kejagung Sita Rolls-Royce dan MINI Cooper
Tim penyidik menyita mobil mewah Roll-Royce dan MINI Cooper dari rumah Harvey Moeis, dan membawanya ke Kejagung.
Roll-Royce jenis sedan itu tiba di Kejagung sekitar pukul 22.50 WIB, diantar truk derek (towing).
Mobil yang diduga merupakan kado Harvey untuk sang istri itu terlihat tidak dipasang pelat nomor.
Blokir Rekening Harvey Moeis
Tim penyidik juga memblokir rekening Harvey, di mana pemblokiran sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
“Pemblokiran [rekening] sudah lama kita lakukan, pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya sekarang-sekarang ini, dan itu terus berkembang.”
Namun, Kuntadi belum menyebut jumlah rekening Harvey yang telah diblokir. Termasuk soal jumlah keuntungan yang diterima Harvey dari kasus tersebut.
Menurut Kuntadi, detailnya akan diterangkan dalam persidangan.
“Nanti akan terang pada saat persidangan, terkait dengan keuntungan, masih dalam proses penelusuran kami.”
“Tenang saja, ini formulasi perhitungan masih dikoordinasikan dengan BPKP dan beberapa ahli,” kata Kuntadi.
Selain sebagai bukti dugaan korupsi, pemblokiran ini juga dilakukan untuk menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey.
“Kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, sehingga itu sudah menjadi protap [prosedur tetap] kami.”
“[Penelusuran] TPPU sudah kita lakukan, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM.“
16 Tersangka
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat, karena merintangi penyidikan.
Adapun 15 tersangka lainnya, terlibat dalam pokok perkara. Berikut rinciannya:
Tersangka perintangan penyidikan:
- Toni Tamsil alias Akhi kakak Aon
Tersangka pokok perkara:
- Tamron alias Aon selaku Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM)
- Kwang Yung alias Buyung selaku mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- Achmad Albani selaku Manajer Operasional Tambang CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM)
- Suwito Gunawan selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa
- MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk (2016-2021)
- Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk Tahun (2017-2018)
- Robert Indarto selaku Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- Rosalina selaku GM PT Tinindo Inter Nusa
- Suparta selaku Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT)
- Reza Ardiansyah selaku Direktur Business Development PT Refined Bangka Tin (RBT)
- Alwin Albar selaku mantan Direktur Ops (2017, 2018, 2021) dan Direktur Pengembangan Usaha (2019-2020) PT Timah Tbk
- Helena Lim selaku manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE)
- Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).