Ngelmu.co – Di depan sekitar 3.000 anggota Persatuan Wredatama RI (PWRI), Presiden Joko Widodo menjamin akan melanjutkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, serta pensiunan.
“Tahun depan dilanjutkan lagi gaji ke-13 dan THR-nya,” janji Jokowi di Balai Kartini, dalam rangka Pekan Purnabakti Indonesia, Selasa (25/9), dikutip dari CNNIndonesia.
Pada acara tersebut, Jokowi pun menjamin purnawirawan menerima gaji ke-13 dan THR mereka cair pada Juli dan Agustus 2018.
Baca juga: Lagi, Jokowi Diprotes Mahasiswa, Kali ini Hidup di Riau #TakSemanisJanjiJokowi
Menanggapi pernyataan Jokowi, Ketua Umum PWRI Haryono Suryono berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena tahun ini telah memberikan pensiunan gaji ke-13 dan THR. Sehingga para pensiunan merasa terpanggil kembali dan mereka kepingin diperhitungkan sebagai kekuatan pembangunan di desa dan kota.
Haryono menyebut bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 menambah semangat para purnawirawan kembali membantu negara mulai dari yang terkecil di desa bersama Kementerian Desa dan Kementerian Sosial.
Semangat para purnawirawan tersebut disambut baik Presiden Jokowi. Jokowi menilai bahwa jajaran Kementerian Desa memang membutuhkan orang yang sudah mengerti birokrasi. Sehingga, menurutnya, peran serta pensiunan juga dapat membantu pengawasan dana desa yang telah digelontorkan pemerintah sekitar Rp180 triliun sejak 2015 dan akan ditambah sekitar Rp73 triliun tahun depan sehingga bisa tepat sasaran.
Namun, Jokowi menyatakan bahwa kebijakan itu tetap akan memperhatikan kelonggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu.
“Jangan ke mana-mana. Nanti dikira kampanye. Saya ingin memastikan daya beli bisa ditingkatkan. Karena jika belanja ke pasar lebih dari biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” jelas Jokowi.