Menurutnya, tersangka dalam kasus tersebut ada banyak, jadi seharusnya tak hanya berfokus pada Pinangki.
“Kenapa sih yang dikejar-kejar Pinangki? Tersangka terkait itu ada banyak,” kata Ali, mengutip Republika.
Pengguna media sosial Twitter dengan nama pengguna @hmzpg89, balik bertanya, “Kenapa sih ente belain Pinangki?”
Warganet bernama Eko Witono, pun berusaha menyampaikan pandangannya.
“Bila aparat penegak hukum tercela, bahkan menggunakan jabatannya untuk memelintir aturan hukum dan UU, maka yang bersangkutan pantas untuk dihukum dengan pidana berat dua kali lipat masyarakat biasa.”
“Rupanya ada yang lupa dengan hal ini,” kritik @EkoWitono9. “Ada yang tahu Jampidsus ini alumni FH mana? Sungguh memalukan korps penegak hukum!”
Netizen lainnya, @alisofiri, pun memperkirakan, “Setelah potongan masa hukuman, sebentar lagi dapat potongan Idul Adha.”
“Potongan hari kemerdekaan, potongan berkelakuan baik. Sebentar lagi bebas deh,” ledeknya lagi.
Negara dapat BMW X-5 dari Pinangki
Mobil yang negara dapat dari Pinangki, maksud Ali adalah BMW X-5.
Hakim merampasnya agar dikembalikan kepada negara, karena memang diduga hasil korupsi.
Namun, ia menyuarakan pendapatan ini, karena menurut Ali, aset tersangka lain sulit untuk dilacak.
Sejak putusan banding, Senin (14/6) lalu, JPU [Jaksa Penuntut Umum] Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pun Kejagung, masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Pihaknya, kata Ali, sampai saat ini belum menerima salinan putusan tersebut.
Lebih lanjut, Ali, menjawab pernyataan salah satu wartawan yang mengatakan bahwa kasus Pinangki, menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Yang menggejolak-kan diri siapa? Sampean-sampean ‘kan?” ucapnya.
Malam itu, wartawan juga menjelaskan kepada Ali, bahwa masyarakat luas, menyoroti banding Pinangki.