Berita  

Jelang Adzan, Wali Kota Banda Aceh Minta Aktivitas Muamalah Dihentikan

Wali Kota Banda Aceh

Ngelmu.co – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengeluarkan surat imbauan, agar semua pedagang di kota tersebut menghentikan seluruh aktivitas muamalah, minimal 10 menit menjelang adzan berkumandang.

Imbauan yang dikeluarkan dalam rangka menegakkan pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh tersebut, masih berada di tahap sosialisasi, dan tidak ada sanksi jika ada pihak yang melanggarnya.

Wali Kota Banda Aceh Minta Aktivitas Muamalah Dihentikan Jelang Adzan

Berisi enam poin, surat “Menghentikan Aktivitas Muamalah Menjelang Azan Berkumandang” bernomor 451/0923 ini, telah ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh, pada Rabu (31/7/2019).

1. Masyarakat diminta menghentikan kegiatan, minimal 10 menit menjelang adzan, di setiap waktu sholat, dan segera melaksanakan sholat secara berjemaah.

2. Mengimbau agar masyarakat Muslim dan non-Muslim, menghentikan seluruh kegiatan, 30 menit jelang pelaksanaan sholat Jumat, hingga ibadah sholat selesai dilaksanakan.

3. Tidak melayani pelanggan, nasabah, atau konsumen, selama sholat fardu berjemaah masih berlangsung, serta menutup tempat usaha dengan kain atau sejenisnya, dan memberikan tanda khusus yang mudah dipahami.

4. Jelang Adzan, Masjid, Meunasah, Mushalla, Badan Usaha, Kantor Pemerintah atau Swasta, dan Lembaga Pendidikan, menginformasikan kepada seluruh pihak agar bersiap untuk sholat berjemaah.

5. Para camat diimbau agar memfasilitasi dan mengoordinasikan mukim dan gampong untuk melaksanakan imbauan 1, 2, 3, dan 4.

6. Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) agar melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban dalam rangka peningkatan pelaksanaan kegiatan dimaksud.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]

Pakar Jerman Terkejut dengan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban Sesuai Syari’at Islam

“Wali Kota Termiskin di Dunia, Tapi Amat Kaya Jiwa dan Nuraninya”

[/su_box]

Ditemui di Kantor Camat Syiah Kuala, Aminullah menjelaskan terkait imbauan tersebut.

“Kita sudah keluarkan itu, 10 menit sebelum adzan, agar segera ditutup. Ini masih sekadar imbauan,” tuturnya, seperti dilansir Kumparan, Senin (19/8).

“Ini tidak ada sanksi. Ini kita imbau dan sosialisasi dulu, nanti secara bertahap sampai kepada sanksi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Banda Aceh itu mencontohkan kondisi pedagang di Kota Makkah, Arab Saudi, yang menutup jualan mereka saat waktu sholat tiba.

“Mereka tidak ada hasil pertanian, cuma ada satu, kurma, tapi mereka kaya raya. Ini karena kedekatan mereka dengan penciptanya, Allah,” pungkasnya.