Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi, Total Rp12,3 Miliar

Haji Aceh Dana Wakaf

Ngelmu.co – Baitul Asyi [Rumah Aceh] di Arab Saudi, kembali mengeluarkan dana wakaf untuk jemaah haji asal Aceh, dengan besaran 1.500 rial, atau sekitar Rp6 juta.

Di mana, totalnya mencapai 3.084.000 rial Saudi, atau sekitar Rp12,3 miliar (Rp12.336.000.000).

Petugas haji dan mahasiswa tenaga musiman asal Aceh–yang membantu jemaah haji–juga mendapatkan dana wakaf tersebut.

Adapun total jemaah haji Aceh yang menerima dana wakaf di tahun 2022 ini adalah 2.056 orang.

Prof Dr Abdullatif Baltou–nazir wakaf yang ditunjuk oleh kerajaan Arab Saudi–menyerahkan langsung dana Baitul Asyi tersebut.

Baca Juga:

Sebagai informasi, pendiri Baitul Asyi adalah seorang warga Kerajaan Aceh yang menetap di Tanah Suci, Makkah, pada 1224 Hijriah/1802 Masehi.

Siapa dia? Haji Habib bin Buja’ Al-Asyi Al-Jawiy atau yang lebih dikenal dengan Habib Bugak Asyi.

Beliau hidup di masa kepemimpinan Sultan Alaudin Jauhar Al-Alam.

Di masa itu (1789-1807), Makkah berada di bawah kekuasaan Khilafah Turki Utsmani; masa pemerintahan Sultan Selim III.

Membangun sebuah rumah singgah di Makkah, Habib Bugak Asyi menamakan bangunan tersebut dengan Baitul Asyi.

Seiring dengan berjalannya waktu, Baitul Asyi terus berkembang dan makin produktif.

Di hadapan Qadhi Makkah, Habib Bugak Asyi pun membacakan ikrar wakaf:

Rumah tersebut dijadikan tempat tinggal jemaah haji asal Aceh, yang datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji, dan juga tempat tinggal orang asal Aceh, yang menetap di Makkah.

Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Makkah untuk haji, maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar Jawi [Nusantara].

Syekh Abdul Hafizh bin Darwisy Al-‘Ujaimi sebagai Qadhi Makkah saat itu, menyebut sifat mulia Habib Bugak Asyi, dengan mengatakan:

Manakala Tuan yang mulia, Haji Habib bin Buja’ Al-Asyi Al-Jawiy, melihat bahwa dunia yang rendah ini adalah negeri kemusnahan, dan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal, dan ke sanalah kembali dan berpulang…

Maka Tuan itu mempersembahkan untuk dirinya sesuatu yang bermanfaat, demi mencapai rida Allah, serta mendapatkan pahala dari-Nya, yang besar, pada hari di mana Allah, niscaya memberikan balasan bagi orang-orang yang bersedekah…

Dan tidak akan menyia-nyiakan balasan orang-orang yang berbuat baik, dan untuk melaksanakan sabda penghulu para rasul, ‘Apabila mati anak Adam, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya’.

Baca Juga:

Di saat terjadi perluasan lintasan tawaf di sekitaran Masjidil Haram, Baitul Asyi, terkena dampaknya.

Sampai akhirnya Raja Saud bin Abdul Aziz (1953-1964), memberikan ganti rugi berupa uang kepada pengelola wakaf.

Lalu, uang itu pun digunakan untuk membeli lahan yang tidak jauh dari Masjidil Haram.

Digunakan untuk apa lahan tersebut? Membangun usaha berupa hotel berbintang, untuk jemaah haji pun umrah dari berbagai belahan dunia.

Uang tersebut juga digunakan untuk membangun permukiman gratis bagi warga keturunan Aceh, tanpa batas waktu tinggal tertentu.

@ngelmuco #BaitulAsyi kembali mengeluarkan #danawakaf untuk jemaah haji asal #Aceh , totalnya mencapai 3.084.000 rial #Saudi atau sekitar Rp12,3 miliar. #Makkah ♬ Labbayk Allah Hummah Labbayk – El Azhar

Masya Allah…

Semoga Allah merahmati Haji Habib bin Buja’ Al-Asyi Al-Jawiy (Habib Bugak Asyi), dan menempatkannya di surga; bersama para ahli sedekah lainnya.

Aamiin allahumma aamiin.