Berita  

Jenazah Lukas Enembe Dimakamkan Siang Ini di Jayapura

Lukas Enembe Dimakamkan Jayapura

Ngelmu.co – Jenazah Lukas Enembe–mantan Gubernur Papua–akan dimakamkan di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pada Kamis (28/12/2023) siang.

Lukas meninggal di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Selasa (26/12/2023).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengatakan, setelah tiba di Bandara Sentani Papua, jenazah Lukas, dibawa ke Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKIN).

Setelah itu, akan ada iring-iringan dari STAKIN ke Koya Tengah, Kota Jayapura sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kami akan mengawal prosesi hingga ke pemakaman, agar masyarakat dapat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum,” kata Fakhiri.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan menurunkan 500 personel untuk mengamankan penjemputan jenazah Lukas Enembe.

Pelayat disarankan menunggu di tempat persemayaman–STAKIN Sentani–untuk menghindari penumpukan massa di bandara.

“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif.”

“Sehingga masyarakat dapat memberikan penghormatan terakhir kepada mantan gubernur Papua, Lukas Enembe.”

Masih untuk menghormati jenazah Lukas, masyarakat juga diminta menghentikan aktivitas sementara saat iring-iringan melintas.

Setelah itu, masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Imbauan ini merupakan hasil rapat atau pertemuan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu (27/12/2023).

Pertemuan antara:
  • Forkopimda Papua,
  • Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan,
  • Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri,
  • Presiden GIDI Pendeta Dorman Wandikbo, dan
  • Ketua FKUB Provinsi Papua Pendeta Lipius Biniluk.

“Rute, terutama yang akan dilalui, antara lain dari Bandara Sentani menuju tempat persemayaman jenazah di Stakin Sentani, dan dilanjutkan ke Koya.”

Demikian pernyataan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Ia juga mengatakan, imbauan tersebut sebagai wujud penghormatan kepada mantan Gubernur Papua ini.

“Saya tekankan sekali lagi di rute yang dilalui, untuk mempermudah proses iring-iringan,” lanjutnya.

Fredrickus mengatakan, jemaat ataupun masyarakat dapat menunggu langsung di kompleks STAKIN; untuk wilayah Kabupaten Jayapura.

Adapun untuk wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Kerom, bisa langsung menunggu di kediaman Lukas Enembe yang berada di Koya Tengah.

Guna mempermudah prosesi yang sudah disusun oleh Gereja GIDI dan Pemerintah Provinsi Papua.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan segala isu-isu yang beredar.”

“Sudah ada statement dari Ketua atau Presiden GIDI, dan juga dari pihak keluarga, kita menghormatinya,” tutup Fredrickus.

Baca juga:

Gedung perkantoran di Kota Jayapura, Papua, mengibarkan bendera setengah tiang; sebagai tanda duka atas meninggalnya Lukas Enembe.

Pengibaran bendera setengah tiang ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1562/SET yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.

“Iya, betul, itu sesuai surat edaran Pemprov Papua,” kata Asisten II Sekda Papua Suzana Wanggai saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/12/2023).

Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Papua mengimbau pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama tiga hari.

Sejak 27 Desember 2023, hingga 29 Desember 2023.

Dari pantauan di lapangan, pengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan di sejumlah toko, pusat perbelanjaan, dan beberapa rumah warga yang berada di pinggir jalan utama.