Ngelmu.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Pemprov DKI akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyelidiki keberadaan 36 tempat hiburan malam yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika.
Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak takut kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika harus menutup tempat ‘dugem’ itu apabila terbukti menjadi tempat pelanggaran, surga narkoba.
“Bagi kita sama sekali enggak ada hambatan. Jangan pernah merasa bahwa penutupan itu menurunkan pendapatan, tidak. Kenapa? karena kita punya sumber lain, jadi kami tidak khawatir soal itu,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (23/2), seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia.
Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebutkan bahwa ada 36 tempat hiburan di DKI Jakarta yang menjadi sarang peredaran narkotika. Data tersebut merupakan hasil pemantauan dan investigasi yang dilakukan oleh BNN.
Anies berjanji akan menindak tegas tempat hiburan malam yang terbukti menjadi tempat peredaran narkotika.
“Begitu ada pelanggaran atas peraturan daerah, kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan,” tegas Anies.
Anies berencana untuk bertemu dengan Buwas untuk membahas temuan BNN tersebut. Dia juga akan mencocokkan data yang dimiliki Pemprov DKI dengan BNN.
“Kita siap untuk bertindak tegas, kita perlu bertemu untuk menyocokkan. Kita tahu bukti yang selama ini digunakan sumbernya banyak, bukan hanya dari internal, apalagi dari BNN, kita siap berantas total habis,” jelas Anies.
Sementara itu, ketika dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi DKI, Maria Sorlury mengaku masih berkoordinasi dan menunggu arahan dari BNN Pusat terkait langkah selanjutnya dalam menyelidiki 36 tempat hiburan tersebut.
“Kami kan tinggal terima perintah saja. Kalau gulung tikar ya gulung tikar, tutup ya tutup,” kata Maria.
Menurut Maria, pihaknya akan berhati-hati dalam menyelidiki muasal narkoba. Hal tersebut disebabkan berdasarkan pengakuan manajemen tempat hiburan malam kepada pihaknya, obat-obatan terlarang yang beredar didapatkan pengunjung dari luar.
“Kemudian pengunjung happy-happy di dalam, memakainya ya di luar,” kata dia.
Maria mengaku pihaknya tidak bisa serta-merta menutup tempat hiburan jika pihaknya hanya menemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Karena siapa yang memberikan narkoba adalah yang wajib dikejar. Kalau pengguna pakai dari luar, tidak bisa untuk menutup usaha orang.