Ngelmu.co – Pagi tadi, Jumat, 10 Agustus 2018, pasangan capres-cawapres, Jokowi-Ma’ruf resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilpres 2019. Jokowi bersama Ma’ruf Amin telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres kepada Komisi Pemilihan Umum.
Keduanya menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk dapat ditetapkan sebagi capres dan cawapres oleh KPU.
Dilansir oleh CNNIndonesia, Jokowi dan Ma’ruf menyerahkan dokumen secara simbolis kepada Ketua KPU Arief Budiman. Terlihat proses pendaftaran Jokowi-Ma’ruf didampingi oleh para ketua partai koalisi.
Baca juga: Gus Mus: Ingat, NU Tak Berurusan dengan Politik Praktis
Terlihat sembilan ketum yang mendampingi Jokowi, yakni Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang, Ketum PSI Grace Natalie, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum PKPI Diaz Hendropriyono.
Setelah penyerahan simbolis tersebut, para panitia pendaftaran capres-cawapres di KPU melakukan pemeriksaan dokumen. Pemeriksaan berlangsung sekitar sepuluh menit.
Tak lama setelah proses itu dilakukan, Jokowi dan Maruf terlihat menandatangani sebuah dokumen. Perwakilan dari KPU juga menyatakan bahwa syarat pencalonan Jokowi-Ma’ruf dinyatakan berkasnya lengkap.