Jumlah Korban Pemilu 2019 Terus Bertambah, PKS Minta Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Ngelmu.co – Melihat jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia terus bertambah, tentu menjadi duka bagi semua pihak. Termasuk Mohamad Sohibul Iman, selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Maka itu, ia mendesak pemerintah untuk menetapkan Hari Berkabung Nasional.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut memasang bendera setengah tiang, sebagai bentuk duka nasional dan penghormatan. Karena sebelumnya diketahui jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia sudah mencapai 554 orang, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri.

Belum lagi, lebih dari 3.788 orang petugas lainnya mengalami sakit, karena bekerja keras untuk mensukseskan Pemilu 2019.

“Pemilu 2019 telah menyisakan duka yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Kami mendesak pemerintah segera menetapkan Hari Berkabung Nasional, dan meminta rakyat Indonesia berdoa dan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk keprihatinan, dan duka nasional terhadap para penyelenggara Pemilu yang gugur dan sakit,” tegas Sohibul, Jumat (10/5).

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]

PKS Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019, PAN dan Demokrat Diam

Misteri Muntah Darah Petugas KPPS di Berbagai Daerah

[/su_box]

Meninggalnya ratusan jiwa petugas Pemilu 2019, menurut Sohibul, merupakan kejadian luar biasa yang tidak boleh terulang kembali pada Pemilu berikutnya. Maka, diperlukan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.

“Untuk itu, kami dari PKS mengajak fraksi-fraksi di DPR untuk mendukung pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu yang bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu, termasuk menyelidiki penyebab meninggal dan sakitnya petugas Pemilu 2019,” tutur Sohibul.

Sementara kepada pengurus struktur PKS di seluruh Indonesia, Sohibul mengintruksikan agar kantor-kantor PKS dari tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang, sampai ranting, untuk memasang bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk duka dan penghormatan.

“Sebagai wujud keprihatinan, rasa kemanusiaan, rasa solidaritas dan penghormatan atas jasa-jasa perjuangan mereka, DPP PKS menginstruksikan kepada pengurus PKS untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di kantor-kantor PKS,” pungkasnya.