Ngelmu.co – Jurnalis investigasi Amerika Serikat, Allan Nairn, menilai kejahatan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih terus berlangsung. Allan Nairn menyatakan bahwa Joko Widodo harus berani mengadili Wiranto, Sutiyoso, dan Hendropriyono.
Allan Nairn menilai peran pemerintah sangat diperlukan untuk menghilangkan kejahatan HAM tersebut.
Baca juga: Kata Moeldoko soal Jokowi Dapat Rapor Merah Terkait HAM
“Kalau presiden Jokowi ikhlas tentang penegakan hukum HAM, dia harus berani mengadili pembunuh besar,” kata Allan di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (30/1/2015), dikutip dari Tribunnews.
Allan Nairn mengatakan bahwa ada orang-orang dekat Jokowi yang terlibat masalah HAM di masa lalu, yaitu seperti jenderal Wiranto, Sutiyoso, dan AM Hendropriyono. Allan Nairn menegaskan bahwa Jokowi harus mengadili orang-orang tersebut jika memang konsisten terhadap penegakan HAM.
Tambahan, kata Allan, kalau presiden Jokowi serius tangani masalah HAM dengan langkah yang cukup sederhana, yakni dengan membuka kasus pelanggaran HAM belum selesai seperti kasus Trisakti, pembunuhan massal di Talangsari dan pembunuhan Munir.