Ngelmu.co – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, angkat bicara soal penistaan agama yang dilakukan oleh YouTuber M Kece.
Kabareskrim
Komjen Pol Agus, mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana M Kece, dalam laporan yang masuk pada Sabtu (21/8) lalu.
“Sedang didalami ya,” tuturnya, Ahad (22/8) kemarin, mengutip Kumparan.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri, juga menyampaikan hal senada.
Ia menyebut, pihaknya telah membentuk tim. “Saya masih bekerja dengan tim.”
Waketum MUI
Waketum MUI Anwar Abbas juga mendesak, agar kepolisian segera memproses hukum M Kece.
“Saya minta pihak kepolisian, agar sesegera mungkin menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
“Memproses, dan menggiring ke pengadilan,” sambung Anwar, Ahad (22/8), mengutip CNN.
Lebih lanjut, ia menilai, tindakan Kece, sudah melampaui batas.
Sebab, telah merendahkan dan menghina Allah, kitab suci Al-Qur’an, dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
“Ini adalah sebuah perbuatan yang tidak etis, dan sudah memancing kemarahan umat,” tegas Anwar.
Namun, ia tetap meminta agar umat Islam, bersabar serta mengendalikan diri.
“Saya meminta umat Islam, agar tetap bersabar, dan mampu mengendalikan diri, meksipun hati kita panas,” pesan Anwar.
Wagub Jabar
Wagub Uu Ruzhanul Ulum, juga meminta agar warga Jabar, tidak bertindak reaktif, pun melakukan tindakan di luar hukum terhadap Kece.
“Pemberitaan tentang pernyataan M Kece, yang disebut-sebut orang Jawa Barat,” responsnya, Ahad (22/8) kemarin, mengutip Detik.
“Dengan seolah-olah, dia tahu agama Islam, tetapi fatwanya, dianggap oleh sebagian masyarakat, melecehkan,” sambung Uu.
“Harapan kami, umat Islam, untuk tidak terpancing dengan melaksanakan tindakan-tindakan yang emosional, kemudian melaksanakan tindakan yang anarkis, ataupun yang lainnya,” imbuhnya lagi.
UU mengimbau, supaya permasalahan ini diserahkan kepada aparat penegak hukum, juga pemerintah.
“Untuk menindak lanjuti. Kami yakin, pihak kepolisian, akan menangkap keresahan masyarakat atas statement M Kece,” lanjutnya.
“Kami yakin, mereka akan menindaklanjuti situasi dan kondisi seperti ini,” sambungnya lagi.
Sementara kepada M Kece, Uu berharap yang bersangkutan tidak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan.
“Kalaupun ada paham-paham yang dianut, diharap tidak membuat resah masyarakat,” pintanya.
“Apa itu masuk penistaan agama, pelecehan agama, kita serahkan saja kepada pemerintah,” imbuh Uu.
“Karena pemerintah dan aparat penegak hukum yang punya kewenangan,” tutupnya.
Sekum PP Muhammadiyah
Pada Sabtu (21/8) lalu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, menyebut konten YouTube Kece, sangat kacau dan menyesatkan.
Maka pihaknya, mendorong pihak kepolisian untuk menangkap serta meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.
“Pandangan dan isi ceramah M Kece, sangat kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan,” tegasnya.
“Terkesan, yang bersangkutan, nampaknya hanya sekadar mencari sensasi dan popularitas, untuk sekadar mengais materi,” sambung Mu’ti.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar pihak berwenang memeriksa kondisi kejiwaan Kece.
“Masyarakat tidak usah terpengaruh dengan pandangan dan isi ceramahnya,” imbau Mu’ti.
“Aparatur keamanan, dapat menangkap dan memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan terkait motivasi dan kondisi kejiwaannya,” imbuhnya.
Mu’ti juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh pernyataan Kece.
“Masyarakat tidak usah terpengaruh oleh provokasi yang bersangkutan, yang dapat mengadu domba masyarakat, serta merusak kerukunan umat beragama.”
Halaman selanjutnya >>>