Ngelmu.co – Kasus penghentian beasiswa atas nama Arnita Rodelina Turnip yang diduga karena pindah agama dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih.
Resman membantah pihaknya mencabut beasiswa Arnita Rodelina Turnip karena pindah agama. Penghentian beasiswa terjadi, menurut Resman, karena sempat ada kendala teknis saat pihaknya melakukan proses transfer data siswa.
“Tidak benar (karena pindah agama). Ada kendala teknis. Kita sempat kesulitan saat proses transfer dana, karena pihak Arnita tidak dapat dihubungi,” kata Resman, Rabu (1/8), seperti yang dikutip dari Kumparan.
Baca juga: Arnita Tuntut Bukti Pemkab Simalungun Kembalikan Beasiswanya
Resman menytakan bahwa status Arnita sebagai penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) akan segera dikembalikan, sehingga Arnita dapat kembali aktif sebagai mahasiswa IPB. Sebelumnya, diketahui bahwa status Arnita sebagai penerima BUD diberhentikan sejak tahun 2016.
Dari pihak Rektorat IPB memastikan bahwa Arnita belum dikeluarkan (Drop Out) dan hingga saat ini sedang diupayakan untuk bisa kembali kuliah di IPB. IPB pun berjanji untuk berusaha untuk memulihkan status Arnita.
Sedangkan dari pihak Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan Arnita dapat kembali kuliah di IPB pada September mendatang, setelah Arnita dan kedua orang tuanya bertemu terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pemkab Simalungun akan memanggil Arnita dan kedua orang tuanya terlebih dahulu.
“Pada bulan September nanti Arnita akan kembali diterima sebagai mahasiswa IPB. Tapi Pemkab Simalungun harus melunasi pembayaran sejak ia berhenti hingga bulan September nanti. Dan ini tentu akan kita pantau terus,” jelas Abyadi .
Baca juga: IPB: Kami Berusaha Pulihkan Status Arnita
Diberitakan sebelumnya bahwa Arnita merupakan salah satu penerima BUD dari Pemkab Simalungun pada tahun 2015 di Fakultas Kehutanan IPB. Selanjutnya, pada bulan September 2015, Arnita mantap untuk merubah keyakinan dari Kristen ke Islam. Kemudian, pada tahun 2016, beasiswanya pun diberhentikan.
Saat beasiswa dihentikan, Arnita mulai menginjak di semester dua di Fakultas Kehutanan IPB. Arnita mengaku bingung beasiswanya dihentikan walaupun ia tak pernah merasa melakukan pelanggaran sama sekali.
Dikatakan dalam sebuah surat pemberhentian beasiswa yang dia terima dari Pemkab Simalungun, alasan pemberhentiannya memang tidak jelas. Dari lima nama yang beasiswanya dihentikan, hanya nama Arnita yang keterangan alasan pencabutannya bertanda ‘setrip (-)’.
Tentu saja penghentian beasiswa tersebut membuat Arnita mulai kesulitan untuk membiayai hidupnya di IPB. Puncaknya, pada pertengahan 2016 atau usai diselenggarakan Ujian Tengah Semester (UTS), Arnita tidak lagi kuliah di IPB.
Arnita saat ini tercatat kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) Jakarta. Dia tercatat sebagai mahasiswi manajemen angkatan 2017. Arnita kuliah di UHAMKA atas bantuan seorang kawan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang merekomendasikannya ke kampus tersebut kepada dirinya.