Ngelmu.co, SEMARANG – Partai Gerindra sudah membantah terkait adanya surat instruksi mengerahkan massa berkaus #2019gantipresiden di CFD Semarang.
Namun Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon mengaku jika pun benar ada instruksi, itu tidak melanggar hukum dan tidak ada yang perlu ditakutkan.
Hal itu diungkapkan Fadli Zon di kantor DPC Gerindra Kota Semarang saat memberikan keterangan terkait kedatangan Brimob ke kantor Gerindra Kota Semarang dan Jawa Tengah, Sabtu (5/5).
Dari laporan yang ia terima, beberapa kali polisi datang dan salah satunya menanyakan terkait pengerahan orang berkaos #2019gantipresiden.
“Termasuk mempertanyakan adanya rencana mengerahkan orang di Car Free Day dengan mengenakan kaus bertagar #2019gantipresiden,” Fadli, Minggu (6/5/2018).
Surat pengerahan massa dengan logo Gerindra itu sudah dibantah dan dianggap hoax. Namun Fadli menegaskan sebenarnya tidak masalah jika ada pengerahan massa berkaos tagar itu.
Menurutnya kaos itu merupakan hak warga bereskpresi dan tidak perlu ditakutkan.
“Itu murni berangkat dari bawah. Kalau ada partai politik bersikap sama, juga tidak masalah, kami termasuk yang mendukung 100 persen karena Gerindra berharap 2019 ya ganti presiden, kalau tidak, kacau negara ini. Memakai kaus bukan kegiatan politik, tidak sebut namanya, tidak kampanye. Kalau kampanye kan ada aturannya, pakai kaos apa? Kok takut sama kaus?” tegasnya.
“Itu tidak masalah kok, kalau kita minta kader atau bacaleg ke Car Free Day dan memakai baju itu, tidak masalah, tidak ada pelanggaran hukum. Mau pakai kaus 2019 Prabowo presiden tidak ada masalah,” pungkasnya.