Ngelmu.co – Penolakan terhadap dua orang pelajar untuk melakukan PKL di The Margo Hotel Depok sempat menjadi buah bibir masyarakat. Sebab, penolakan tersebut terjadi dikarenakan siswa tersebut mengenakan hijab.
Respons Cepat PKS
Ketika didatangi oleh Habib Syarif Gasim anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan koleganya Hengky, yang juga berasal dari PKS pada (13/11/2019) lalu, aturan tersebut dianggap sangat merugikan.
Hingga akhirnya, hotel yang berolakasi di kawasan Margonda Depok itu, menjadi perbincangan serius di kalangan pejabat pun masyarakat. Begitu menerima pengaduan dari masyarakat, Habib Syarif Gasim dan Hengky pun, lantas bergerak cepat merespons hal itu, dengan mendatangi hotel tersebut.
Namun, saat itu, pihak hotel justru menyangkal, dengan mengatakan, apa yangmereka terapkan sesuai dengan kebijakan perhotelan internasional, yaitu melarang adanya karwayan berhijab di hotel bintang lima.
Alasan tersebut dimentahkan oleh kedua Aleg itu, mereka menjelaskan, bahwa Hotel Margo seharusnya lebih mengikuti peraturan daerah yang ada, daripada aturan yang diterapkan oleh hotel bintang lima.
Hotel Margo Mengubah Kebijakannya
Habib Syarif Gasim pun sempat mencontohkan hotel yang ada di Bali, meski begitu banyak hotel bintang lima di sana, namun ketika ada hari suci yang harus dihargai, maka mereka melakukan itu. Di kota Depok menurut Habib Syarif Gasim, ada perda yang menyebutkan sebagai kota religius, maka seharusnya itupun dihargai.
Baca Juga: Resolusi Jihad Tak Tercatat di Museum 10 November Surabaya, PKS: Ini Tak Bisa Dihilangkan
Berkat negosiasi tersebut, pihak hotel akhirnya melunak. Bahkan, pada Rabu (27/11/2019) lalu, Habib Syarif Gasim dan Hengky serta pihak menajemen hotel bersepakat untuk merevisi kebijakan tersebut.
Salah satunya bahwa pihak Hotel Margo tidak akan lagi melarang para siswa/mahasiwa yang melakukan magang kerja, maupun karyawannya mengenakan jilbab. Dan kebijakan ini, menurut Habib Syarif Gasim akan mulai efektif per Januari 2020.