Ngelmu.co – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara yang berwenang mengawai penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselengggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah.
Diskusi Bertajuk “Jiwasraya dan Prospek Asuransi
Pada Sabtu (18/1/2020) kemarin, Ombudsman melakukan diskusi polemik yang bertajuk “Jiwasraya dan Prospek Asuransi” yang digelar di Ibis Tamarin Hotel, Jakarta.
Usai gelaran diskusi dilakukan, Ombudsman RI, mengungkapkan bahwa ada transaksi aneg dilantai saham aneh setahun menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.
“Saya lihat transaksi saham yang cukup aneh-aneh di satu tahun jelang itu (Pilpres) ya. Itu perlu diperhatikan,” ujar anggota Ombudsman Alamsyah Saragih.
Ombudsman, kata Alamsyah, mendorong agar ada perbaikan peraturan di pasar modal agar persoalan seperti Jiwasraya tidak terulang ditahun-tahun yang akan datang.
Bahkan ia menlanjutkan, bahwa di negara lain sudah diterapkan aturan ketika musim kampanye tiba, ada pembatasan transaksi.
“Itu kalau tidak diterapkan di Indonesia bisa menyebabkan case seperti ini. Ini berpeluang pengumpulan dana bagi politik,” pungkasnya.
Seperti yang kita ketahui, dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
Akibat dari para pengelola asuransi plat merah yang lama itu sangat keliru dalam memainkan investasi saham-sahamnya yang tidak produktif seperti SMRU, TRAM, IIKP, SMBR dan MTFN.
Baca Juga: Desak Pansus Jiwasraya, PKS Beberkan 5 Alasan
Dampak dari permainan saham tersebut, per Sempember 2019 lalu, perusahaan hanya mencatatkan modal atau ekuitas sebesar Rp 25,6 triliun saja.
Sedangkan, utangnya mencapai Rp 49,6 triliun. Akibatnya, perusahaan meminta bantuan dana kepada pemerintah sebesar Rp 32,98 triliun.