Ngelmu.co – Bicara kelanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tidak dapat lepas dari AKBP Ari Cahya Nugroho (Acay).
Acay yang kembali bersaksi di persidangan, bicara soal identitasnya di tim khusus, hingga apa-apa yang ia lihat di rumah Ferdy Sambo.
Acay yang merupakan Kepala Unit 1 Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, disebut sebagai tim CCTV Km 50; dalam surat dakwaan.
Namun, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (26/10/2022), ia menampik hal tersebut.
Ngaku Bukan Anggota Tim KM 50
Jaksa menanyakan peran Acay di kasus Km 50–yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.
“Betul, saudara penyidik Km 50?” tanya jaksa.
“Alhamdulillah, bukan,” jawab Acay.
“Yang benar?” timpal jaksa yang dijawab ‘benar’ oleh Acay.
Jaksa lain kembali menegaskan hal tersebut, tetapi Acay, tetap membantah.
“Apakah Saudara pernah memproses kasus Km 50?” tanya jaksa Paris Manalu, yang dijawab ‘tidak’ oleh Acay.
Bekas Anggota Satgassus Merah Putih
Kala Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, ia sempat memimpin Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih di Polri.
Nah, Acay ini sempat menjadi anggotanya.
“Apa saksi, anggota Tim Satgassus Merah Putih?” tanya tim pengacara Hendra dan Agus.
“Betul,” jawab Acay.
@ngelmuco #FerdySambo dkk yang merupakan 11 #tersangka kasus pembvnvhan berencana terhadap #BrigadirJ, telah diserahkan ke #Kejagung ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music
Baca Juga:
Bagaimana dengan kesaksian Acay, terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J?
Acay hadir di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Ia sempat melihat Sambo, berbicara via telepon dalam durasi yang cukup lama.
Acay mendatangi lokasi pembunuhan Brigadir J, karena ditelepon oleh Sambo.
“Saya melihat Pak FS, menelepon di bawah pohon. Jadi, ada taman, dia menelepon di situ cukup lama.”
“Saya tidak tahu menelepon siapa,” sebut Acay di depan hakim.
Setelah, Sambo meminta Acay untuk mengangkat jenazah Brigadir J yang sudah berada di dalam kantong mayat.
“Saya lihat ke dalam, posisi jenazah itu sudah ada di dalam kantong.”
“Namun, kesulitan untuk diangkat ke tandu,” ujar Acay, tanpa menjelaskan lebih lanjut, apakah ia ikut mengangkat jenazah Brigadir J atau tidak.
Lebih lanjut, pada 8 Juli–usai pembunuhan–Acay mengaku tidak mendapat perintah dari Sambo untuk skrining CCTV di lingkungan rumah.
Pengakuan ini berbeda dari keterangan Brigjen Hendra Kurniawan yang menyebut Acay, mendapat perintah dari Sambo.
“Ada, Pak Sambo perintahkan CCTV ke yang bersangkutan, ada,” akuan Hendra, menanggapi kesaksian Acay.
Terlepas dari perdebatan Acay dengan Hendra, faktanya yang mencopot CCTV adalah anak buah Acay; AKP Irfan Widyanto.
“Saya sempat kaget, Yang Mulia. Saya sampaikan, ‘Waduh’, terus saya tanyakan Irfan, ‘Barangnya sekarang ada di mana? Apakah kamu simpan?’,” ucap Acay.
“Waduh itu maksudnya bagaimana?” tanya hakim Ahmad.
“Kaget, kok, Irfan baru lapor itu sekarang,” jawab Acay.