Ngelmu.co – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menanggapi munculnya wacana masa jabatan presiden 3 periode, di tengah rencana amandemen UUD 1945. Menurutnya, pengusul wacana itu, memiliki tiga motif tersembunyi.
Kata Jokowi soal Pengusul Masa Jabatan Presiden 3 Periode
“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dilansir Kompas, Senin (2/11).
“Sejak awal sudah saya sampaikan, bahwa saya produk pemilihan langsung. Saat itu, waktu ada keinginan amandemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana,” sambungnya.
Daripada amandemen UUD 1945 melebar, Jokowi meminta lebih baik fokus ke tekanan-tekanan eksternal.
“Kenyataannya seperti itu ‘kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen,” tegasnya.
Lahir dari F-NasDem
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengungkapkan adanya usulan perubahan terkait masa jabatan presiden.
Di mana, masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja, atau bahkan tiga kali masa jabatan.
Arsul menyebut, usulan itu lahir dari anggota Fraksi Partai NasDem.
“Ini ‘kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tak salah mulai dari anggota DPR, dari Fraksi NasDem,” ujarnya.
Baca Juga: Hindari Penyalahgunaan Kekuasaan, PKS Tolak Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Pimpinan MPR lainnya, Hidayat Nur Wahid (HNW), pun menyampaikan hal yang sama.
Ia menyebut, Fraksi Partai NasDem yang mendorong agar amandemen UUD, turut membahas masa jabatan presiden tiga periode.
“Untuk masa jabatan 3 periode itu yang paling mendorong NasDem. Untuk pemilihan melalui MPR itu PKB,” jelas politikus PKS itu.
“Tapi, selain itu, ‘kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satu pun partai yang usulkan sekarang,” lanjut HNW.
Penjelasan NasDem soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Sementara NasDem menyebut, yang mereka usulkan adalah amandemen menyeluruh terhadap UUD 1945.
Selain soal GBHN, amandemen yang diusulkan NasDem adalah terkait dengan pemisahan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris F-NasDem DPR, Saan Mustopa.
Ia mengatakan, gagasan soal amandemen menyeluruh, mungkin saja terkait dengan masa jabatan presiden.
Namun, Wakil Ketua Komisi II itu menyebut gagasan soal masa jabatan presiden, tidak spesifik.
“Jadi, enggak ada secara spesifik kita bicara soal-soal yang lain, misalnya (jabatan presiden) tiga periode, belum,” jawab Saan, Jumat (22/11).
“Tapi kita akan melihat soal gagasan amandemen konstitusi itu, kita lemparkan dulu ke publik. Abis di-inikan (dilempar ke publik), baru kita nanti simpulkan,” pungkasnya.