Ngelmu.co – Ada aksi pembentangan spanduk #2019GantiPresiden yang dilakukan sekelompok jamaah Indonesia ketika melaksanakan haji. Terkait aksi tersebut, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan.
Lukman menyatakan bahwa sebaiknya upaya-upaya demikian tidak terjadi disaat jamaah lain sedang fokus menjalankan ibadah haji.
“Iya (menyesalkan), sebaiknya memang tidak dilakukan hal-hal semacam itu (aksi bentang spanduk ganti presiden),” ujar Menag Lukman di Madinah, Senin (27/8/2018), dikutip dari Okezone.
Lukman mengimbau agar masing-masing jamaah untuk menahan diri dan tidak melibatkan persoalan-persoalan yang ada di Tanah Air dibawa ke Tanah Suci ini. Menurut Lukman, semua tahu bahwa Tanah Suci ini milik seluruh umat muslim baik dunia maupun Indonesia. Oleh karena itu, Lukman meminta jamaah haji Indonesia untuk menghindari sekat-sekat dan perbedaan aspirasi politik praktis di Tanah Haram.
Baca juga: #2019GantiPresiden: Karena Mitos sudah Jadi Makhluk Sejarah
Lukman pun mengingatkan pernyataan Imam Masjidil Haram Asy-Syaikh Abdurrahman bin Abdul Aziz bin Muhammad as-Sudais yang pernah mengatakan bahwa Makkah dan Madinah adalah kota suci, maka ketika berhaji tujuannya semata mata beribadah tidak ada yang lainnya.
Sehingga, kata Lukman, jaga betul tanah suci ini dari pengaruh-pengaruh luar yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan ibadah.
“Bahkan ketika kita menggunakan kain ihram saat puncak haji wukuf di Arafah itu maknanya sebenarnya di antara kita tidak ada perbedaan,” kata Lukman.
Lukman menyatakan bahwa hendaknya selama di Tanah Suci jamaah harus bisa menjaga setiap-setiap perbedaan, jangan sampai aspirasi politik justru mencemari atau mempengaruhi secara negatif di mata Allah SWT.
Seperti diketahui beredar di media sosial, terdapat unggahan dua foto sekelompok orang berpakaian haji membentangkan spanduk #2019Ganti Presiden. Selain spanduk, dalam salah satu unggahan foto tersebut terlihat seorang laki-laki mengenakan kaus dengan tulisan yang sama. Belum diketahui jamaah haji mana yang membentangkan spanduk tersebut.