Ngelmu.co – Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Enggar terkait kabar izin impor beras sebanyak 2 juta ton. Terkait hal itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita angkat bicara.
Enggar menyatakan terkait izin impor beras sebanyak 2 juta ton yang dipersoalkan DPR, merupakan kebijakan yang sebetulnya telah diambil beberapa bulan lalu melalui keputusan dalam rapat koordinasi. Sehingga, kata Enggar, tidak ada yang perlu dipersoalkan.
“Beras itu, sudah 4 bulan yang lalu jadi impor beras itu 500 (ton), 500, 1 juta. Jadi itu sudah 4 bulan yang lalu dan itu sudah keputusan rakor jadi sudah tidak ada soal,” kata Enggar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 24 Agustus 2018, dikutip dari Viva.
Baca juga: Waduh, Ada Cacing Nematoda di Bawang Putih Impor Asal China
Terkait kondisi stok beras dalam negeri saat ini, Enggar tak menyebut apakah impor masih diperlukan.
“Kalau itu (izin impor) kan sudah lewat ya sudahlah,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara lebih detail terkait kebijakan itu mengingat stok beras dikabarkan mencukupi, jadi tak membutuhkan impor.
“Kami mendukung rencana pertemuan Komisi IV dengan Menteri Perdagangan untuk memperoleh penjelasan yang lugas dan menyeluruh atas kebijakan impor beras,” urai Bambang.