Ngelmu.co – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa KTP elektronik yang tercecer di jalan Raya Kemang Kabupaten Bogor tidak mungkin bisa diselewengkan untuk kepentingan pemilu baik pilkada, pileg, maupun pilpres. Tjahjo menyatakan bahwa ribuan e-KTP tercecer tersebut sudah dinyatakan rusak dan tidak bisa lagi digunakan untuk akses apapun.
“Saya jamin ini tak akan mungkin untuk digandakan untuk kepentingan pilkada. kalau ada was was, kecurigaan sah-sah saja,” kata Tjahjo saat berbicara di forum ILC, Selasa (29/5).
Tjahjo mengatakan bahwa Ditjen Dukcapil adalah salah satu Ditjen yang selalu ia awasi dengan ketat sejak dirinya menjabat Mendagri 2014 lalu. Hal tersebut dikarenakan mengurusi persoalan e-KTP yang selalu sensitif di ranah politik. Pada kesempatan tersebut, Tjahjo mengakui kejadian ribuan e-KTP tercecer yang diklaim e-KTP rusak di Bogor murni kesalahan dan kelalaian bawahannya yang hendak menarik e-KTP rusak ke gudang pusat untuk dimusnahkan.
Seperti yang diketahui, Tjahjo menerima lontaran kritik yang bertubi-tubi kepada lembaganya pasca kejadian ribuan e-KTP tercecer di Bogor. Tjahjo mengatakan bahwa dirinya ingin menjadikan kritik tersebut sebagai pengingat agar memberbaiki kinerja bawahannya.
Baca juga: Kesaksian Juri, Sang Sopir yang Bawa Ribuan E-KTP Tercecer
Selain itu, Tjahjo menjelaskan bahwa e-KTP yang rusak tersebut memang tidak dihancurkan sepenuhnya oleh Ditjen Dukcapil. Ditjen Dukcapil hanya menggunting bagian ujung sebagai penanda sudah rusak. Adapun alasan Dukcapil tidak memusnahkan secara utuh karena mereka tahu akan sering ditanyai oleh BPK dan KPK untuk kasus-kasus tertentu sebagai bukti.
Terkait mengenai banyaknya e-KTP ganda yang ketahuan disalahgunakan, Tjahjo menyebut itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya untuk tujuan membobol bank atau keperluan lain yang tidak berurusan dengan lembaga yang tidak bekerja sama dengan Dukcapil.
Namn, Tjahjo mengakui bahwa ada juga oknum orang dalam Kemendagri yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
“KTP palsu itu banyak beredar. Tapi saya yakin KPU dan Bawaslu sudah sangat teliti,” ujar Tjahjo.
Di lain pihak, menanggapi ribuan e-KTP tercecer, Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan audit terhadap Standar Oprasi Prosedur (SOP) pengiriman e-KTP. Selain audit, Mardani minta hasil dari audit tersebut harus diungkap ke publik. Mardani juga menyatakan bahwa Komisi II DPR juga akan memanggil Kemendagri khusus dalam kasus ini.
“Jika menganggapl ini sepele, masyarakat bisa mencurigai ada motif apa jelang pilkada serentak 2018 dan pilpres 2019,” kata Mardani, Selasa (29/5).