Ngelmu.co – Mahasiswa mendapatkan tindakan represif saat melakukan aksi, Senin, (21/5) di depan Istana Negara. Terkait hal itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyayangkan tindakan represif aparat terhadap aktivis mahasiswa yang mencoba menyampaikan aspirasinya.
Diliput dari Sindonews, Ketua Umum PB HMI, Respiratori Saddam Al Jihad menyatakan bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh UU.
“Di era demokrasi sebagai buah dari reformasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi dijamin UU, dan saya kira kritikan konstruktif sehat bagi kehidupan berbangsa harus dihargai,” ujar Saddam di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Baca juga: Alumni BEM UI Kecam Tindakan Represif Aparat & Penangkapan Aktivis Mahasiswa!
Saddam menegaskan bahwa saat masih ada kritik dalam beragam bentuk, termasuk demonstrasi petanda baik bagi demokrasi di negara kita. Menurut Saddam, aparat sebagai pengayom rakyat semestinya lebih menekankan pendekatan persuasif dalam berkomunikasi dengan para aktivis mahasiswa.
“Kritikan dari mahasiswa bukti kecintaan mereka kepada bangsa dan negara ini,” tegas Saddam.
Saddam menilai, persoalan kemanusiaan ialah keutamaan bagi demokrasi.
“Ketika hak sipil dibungkam dengan cara-cara yang repsresif, itu artinya Indonesia sedang mengalami krisis kemanusiaan,” tegasnya.
Saddam meminta agar semua pihak bisa menahan diri, termasuk aparat yang seharusnya memilih cara yang lunak untuk menghadapi aktivis mahasiswa.
“Saya meminta agar semua pihak menahan diri, aparat juga harus memilih cara yang lebih lunak dalam menghadapi mahasiswa, tidak kemudian bertindak agresif,” harap Saddam.
Saddam menyatakan agar tindakan represif aparat terhadap aktivis mahasiswa tidak terulang kembali. Sebab mahasiswa adalah penerus generasi bangsa di masa depan yang akan menggantikan pemimpin hari ini.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis mahasiswa menggelar Aksi Refleksi 20 Tahun Reformasi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut terjadi kericuhan hingga tujuh mahasiswa dilarikan ke rumah sakit.