Ngelmu.co – Pihak kepolisian mengatakan, bahwa tujuan Nikita Mirzani pergi ke luar negeri adalah untuk memeriksakan kesehatannya.
Tiap langkah Nikita, terus menjadi sorotan, mengingat statusnya sebagai tersangka wajib lapor atas kasus pencemaran nama baik; UU ITE.
“Pengacara telah bersurat ke penyidik, bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya.”
Demikian pernyataan Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Jumat (29/7/2022), mengutip CNN Indonesia.
Nikita, lanjutnya, telah menjalani wajib lapor pertama kali di Polresta Serang Kota pada Selasa (26/7/2022) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.
“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama, hari Selasa (26/7/2022), sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Iwan.
Di sisi lain, ia juga membenarkan bahwa pihaknya, sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap Nikita.
Alasannya, karena pihaknya yakin Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum, sebagaimana janji pengacara NM.
“Polresta Serang Kota, sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM, sehingga ia masih bisa bepergian ke luar negeri,” jelas Iwan.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proses penyidikan dan pemeriksaan Nikita, tetap berlanjut.
Termasuk proses melengkapi berkas pemeriksaan yang berjalan secara profesional dan transparan, kata Iwan.
“Penyidikan dan pemeriksaan tersangka NM, tetap berlanjut. Sambil melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.
Baca Juga:
Sebagai informasi, Nikita yang berstatus tersangka wajib lapor atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, dilaporkan terbang ke luar negeri.
Pihak imigrasi yang membenarkan kepergian Nikita, menyampaikan, tidak ada permintaan cekal dari instansi terkait.
Menurut Habiburrahman selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Nikita terbang ke Thailand.
Keberangkatan Nikita, tercatat pada data perlintasan Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta, Rabu, 27 Juli 2022, pukul 11.28 WIB.
Habiburrahman bilang, petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta, telah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang berlaku.
Sampai hari ini, memang tidak ada permintaan cekal dari kepolisian berkaitan dengan status tersangka Nikita Mirzani.
Dengan demikian, tersangka satu ini tetapi bisa terbang ke luar negeri.
“Di database kami juga belum terdapat permintaan untuk dilakukan cekal oleh instansi terkait,” papar Habiburrahman.