Keluarga yang Paksa Bawa Pulang Jenazah COVID-19 di Surabaya Bikin Nakes Trauma

Nakes RS Paru Surabaya Trauma

Ngelmu.co – Satu keluarga di Pegirian, Surabaya, Jawa Timur, yang memaksa membawa pulang jenazah positif COVID-19, dari RS Paru, Kamis (4/6) lalu, membuat para tenaga kesehatan (nakes) trauma. Sebagaimana disampaikan, dr Diah Retno.

“Kami syok waktu itu. Ya, sekuriti kami juga diancam-ancam. Ya, kami juga mengerti, walau sekuriti kami diancam ya ‘kan, tentunya cari selamat,” tuturnya, seperti dilansir Detik, Selasa (9/6).

“Jadi yang mendapat ancaman, petugas sekuriti dan perawat kami yang mau menghalangi (membawa pulang jenazah tanpa protokol COVID-19). Akhirnya para perawat kami mundur,” sambung Diah.

Menurutnya, kejadian itu membuat sejumlah pegawai dan perawat, masih mengalami ketakutan sampai hari ini.

Maka itu, kini pihaknya berkoordinasi dengan polisi untuk meminta penjagaan di rumah sakit.

“Menindaklanjuti kejadian-kejadian brutal tersebut, kami lebih meningkatkan koordinasi kesiapan dukungan aparat keamanan,” kata Diah.

“Kami telah sepakat dengan Kapolsek, bahwa akan ditempatkan petugas Polsek, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di-inginkan,” tegasnya.

“Jadi kami akan koordinasikan sebelum kejadian, pada pasien-pasien dengan kondisi keluarga yang potensi menimbulkan masalah,” sambung Diah.

Baca Juga: Faktor Ini Membuat Surabaya Berpotensi Jadi Wuhan

Diinformasikan, selain membawa pulang paksa jenazah COVID-19, lanjutnya, keluarga juga membawa kasur rumah sakit yang digunakan pasien.

Barang baru dikembalikan, usai pihak kepolisian meminta pihak keluarga mengembalikannya.

“Bed kami juga dibawa. Kami merasa dirugikan, karena bagaimanapun, bed itu milik kami, dan harganya tidak murah,” kata Diah.

“Iya dikembalikan. Itu pun setelah diancam oleh polisi mengembalikan kepada kami,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, tanpa memerhatikan protokol kesehatan, satu keluarga asal Pegirian, Surabaya, membawa pulang paksa jenazah positif COVID-19.

Hal itu disebabkan, mereka tak terima, jika jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19.

Keluarga berdalih, jenazah wanita berusia 48 tahun itu, tidak terjangkit virus Corona.

Peristiwa terjadi, pada Kamis (4/6) lalu, hingga membuat Lurah Pegirian, Menik Hartawanta, turun tangan.

Pihak kelurahan mengatakan, pihak keluarga memaksa memakamkan jenazah di TPU setempat.

Namun, pihak kelurahan melakukan mediasi ke rumah keluarga jenazah.

Setelah diyakinkan, akhirnya pihak keluarga, menerima jenazah dimakamkan di TPU Keputih (pemakaman khusus jenazah COVID-19).