Ngelmu.co – Israel kembali mempersulit Muslim di Palestina, beribadah. Dilansir yenisafak.com, pengadilan setempat memerintahkan penutupan Bab al-Rahma, gerbang timur Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, Senin (13/6) kemarin.
Otoritas Islam yang dikelola Yordania, mengatakan telah menerima surat dari Kepolisian Israel, yang memberitahukan keputusan pengadilan soal penutupanan tersebut.
“Al-Aqsa lebih baik untuk tidak tunduk pada pengadilan atau keputusan politik Israel,” demikian pernyataan pihak tersebut.
“Muslim tidak mendukung atau mengakui keputusan ilegal karena aneksasi Israel,” sambungnya.
“Sehingga jangan mematuhinya,” lanjutnya lagi, yang menambahkan bahwa Bab al-Rahma merupakan bagian dari Masjid Al-Aqsa.
Baca Juga: Erdogan Sebut Kebangkitan Hagia Sophia Langkah Awal Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Sampai saat ini, masih belum jelas alasan pengadilan Israel, melakukan penutupan gerbang.
Namun, diketahui jika bagi Muslim, Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga.
Sementara orang-orang Yahudi, menyebut daerah itu sebagai ‘Kuil Gunung’, dan mengklaim sebagai situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel sendiri, menduduki Yerusalem Timur, di mana Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967.
Mereka mengambil paksa seluruh bagian kota pada tahun 1980. Satu langkah yang tak pernah diakui oleh komunitas internasional.