Ngelmu.co – Ada lima tema yang akan dirombak oleh Kementerian Agama (Kemenag), dalam buku pelajaran agama. Seperti yang disampaikan langsung oleh Menag, Fachrul Razi, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11) kemarin.
Kemenag Bakal Rombak Buku Pelajaran Agama
Lima tema tersebut menjadi prioritas, di antara 155 buku pelajaran agama Islam, yang akan dirombak.
Sementara perombakan, kata Fachrul, dilakukan berdasarkan kajian mendalam para ahli.
“Pelajaran yang dibenahi utamanya adalah Akidah Akhlak, Alquran dan Hadis, bukan Alquran yang dibenahi, ndak, itu sudah tidak bisa tersentuh,” tuturnya.
“Masalah Fikih, masalah Sejarah Kebudayaan Islam, kemudian Bahasa Arab,” sambung Fachrul, seperti dilansir CNN.
Rencana perombakan buku pelajaran agama Islam, sudah dirancang Kemenag, sejak menteri sebelumnya masih menjabat.
Namun, tahap eksekusi akhir, dilakukan saat Fachrul mulai menjabat Menteri Agama.
Revisi dilakukan, lanjut Fachrul, guna mengikuti perkembangan sains dan teknologi.
Selain itu, juga diupayakan sebagai penyesuaian nilai revolusi mental dan moderasi beragama.
“Katanya dulu kalau kita lihat muatan sejarah khilafah, sebenarnya enteng-enteng, tapi begitu ditampilkan, pengajarnya ikut meng-anu-kan,” kata Fachrul.
“Jadi, tadinya maksud memahami sekadarnya, tapi ternyata menjadi mempublikasikan, mengampanyekan khilafah. Menurut saya, dihilangkan-lah,” imbuhnya.
Revisi tersebut, ditargetkan rampung akhir tahun 2019.
Sementara Kemenag, akan menguji publik, hasil revisi 155 buku itu, di awal tahun 2020.
Buku-buku baru itu, baru akan efektif digunakan, di tahun ajaran 2020-2021.
Sebelumnya, Kemenag memang telah mengutarakan rencana perombakan 155 tema buku pelajaran agama dengan konten-konten yang dinilai bermasalah.
Perombakan dilakukan, untuk seluruh buku pelajaran agama, dari kelas 1 SD, hingga kelas 12 tingkat sekolah menengah atas (SMA sederajat).
Baca Juga: Kemenag Akan Rombak Buku Pelajaran Agama, Mendikbud Mendukung
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Kamaruddin Amin.
Ia mengatakan, pihaknya mengevaluasi konten-konten yang berpotensi salah dimaknai oleh peserta didik, salah satunya soal khilafah.
“Khilafah itu ‘kan bisa disalahpahami oleh anak-anak kita, oleh guru-guru kita juga bisa salah paham kalau tidak dijelaskan secatara baik,” kata Amin, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/11).