Berita  

Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo Sebagai ASN!

Kemenkeu Pecat Rafael Alun

Ngelmu.co – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), resmi memecat Rafael Alun Trisambodo, sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Bekas Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II itu tidak lagi berstatus pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Sebelumnya, Kemenkeu telah melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael.

“Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu, Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT.”

“Usulannya sudah disampaikan, dan Bu Menkeu [Sri Mulyani Indrawati] sudah setuju,” tutur Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, “Audit investigasi RAT, sudah kita selesaikan. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat.”

Atas pelanggaran itulah, Kemenkeu menjatuhi Rafael dengan hukuman disiplin berat, yakni dipecat.

Nama Rafael, menyita sorotan publik, setelah sang anak, Mario Dandy Satrio, menganiaya Cristalino David Ozora, hingga koma.

David sendiri merupakan anak dari pengurus pusat GP Ansor, yakni Jonathan Latumahir.

Kasus Mario Dandy, membuat harta Rafael tersorot, karena gaya hedon keluarganya.

Berbagai pihak mencecar Rafael, lantaran hartanya dinilai janggal dan tidak selaras dengan jabatannya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga mencatat mutasi rekening Rafael, periode 2019-2023, yang menembus Rp500 miliar.

Selengkapnya: