Pada 2011 lalu, utang luar negeri Indonesia terhadap Cina, berada di angka US$3,7 miliar.
Namun, per April 2021, totalnya menjadi US$21,44 miliar, atau setara dengan Rp310 triliun [kurs Rp14.454 per dolar AS].
Dalam kata lain, dengan kurun waktu sekitar 10 tahun, utang Indonesia ke Cina, naik 479,45 persen.
Utang Indonesia ke Cina [per April 2021], terdiri dari, utang pemerintah (US$1,72 miliar), dan utang swasta (US$19,72 miliar).
Secara kumulatif, naik 0,65 persen dari Maret 2021 (US$21,3 miliar), sementara secara tahunan, naik 4,63 persen, dari April 2020 (US$20,49 miliar).
Utang Indonesia ke Cina, pada 2011, masih satu digit (US$3,7 miliar), kemudian naik (US$5,06 miliar) pada 2012.
Lalu, pada 2013 (US$6,15 miliar) dan 2014 (US$7,86 miliar), utang Indonesia kembali bertambah, meski masih di kisaran satu digit.
Di akhir tahun 2015, utang melonjak signifikan (73,79 persen), dari US$7,86 miliar di 2014, menjadi US$13,66 miliar (Desember 2015).
Pada akhir 2016, utang Indonesia kembali naik (US$15,15 miliar).
Di ujung 2017, sempat turun menjadi US$14,59 miliar, tetapi bertambah lagi (US$18,11 miliar) di akhir 2018.
Akhir 2019, utang Indonesia juga masih naik (US$19,99 miliar), hingga memasuki akhir 2020, tembus ke angka US$20,65 miliar.
Cina, per April 2021, menjadi negara terbesar keempat penyumbang utang ke Indonesia.
Kerja Sama Cina-RI
‘Kemesraan’ ini juga membuat Indonesia, banyak melibatkan Cina, untuk berbagai kerja sama.
Seperti pada Juni 2021 lalu. Pemerintah Indonesia, melakukan pertemuan tingkat tinggi dengan pemerintah Cina.
Keduanya membahas sejumlah agenda kerja sama penting, dari proyek prioritas, perdagangan, ekonomi, hingga investasi.