Ngelmu.co – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons pengibaran bendera LGBT+ [lesbian, gay, biseksual, transgender; kelompok seksual menyimpang lainnya] di kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia.
Pihaknya, bakal meminta keterangan dari Owen Jenkins, selaku Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste.
“Rencananya hari ini,” tutur juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah–melalui pesan singkat–Senin (23/5/2022), mengutip Detik.
Meski belum mendapatkan jadwal jam pasti, ia memastikan Owen Jenkins, bersedia memenuhi panggilan.
“Sudah,” ujar Faizasyah.
Baca Juga:
Pada Selasa (17/5/2022) lalu, kantor Kedubes Inggris di Jakarta, mengerek bendera LGBT+, hingga sejajar dengan bendera Inggris Union Jack.
Akun Instagram resmi, @ukinindonesia, kemudian mengunggah potret pengibaran bendera LGBT+, dengan takarir yang cukup panjang.
“Kami mendesak negara-negara untuk men-dekriminalisasi hubungan seks sesama jenis; suka sama suka…”
Demikian kutipan takarir, yang selengkapnya dapat Anda baca di sini:
Pengibaran bendera LGBT+ di kantor Kedubes Inggris di Jakarta–serta unggahan Instagram @ukinindonesia–itulah yang memicu protes keras.
Meskipun bendera LGBT+ sudah tidak lagi berkibar di kantor Kedubes Inggris, unggahan terkait masih dapat diakses pada akun @ukinindonesia; hingga berita ini ditulis.