Ngelmu.co – Usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), ruangan Bupati Muara Enim disegel KPK. Selain Ahmad Yani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan tiga orang lainnya.
Ruangan Bupati Muara Enim Disegel KPK
Ruangan yang disegel Senin (2/9) malam itu, bersifat operasional sementara, terletak di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Ya benar (Bupati Muara Enim). KPK telah membawa 4 orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel,” tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Dalam OTT tersebut, ditemukan juga alat bukti dalam bentuk mata uang asing, sekitar 35 ribu dolar AS.
Diduga, penangkapan itu terkait dengan proyek pembangunan Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Pemkab Muara Enim, Sumsel.
“KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” sambung Basaria, seperti dilansir RMOL, Selasa (3/9).
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Gelar OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Jaksa dan PNS
[/su_box]
Pihak yang diamankan, termasuk Bupati Muara Enim yang merupakan politikus Partai Demokrat, masih dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK.
Sesuai hukum acara, status hukum akan ditentukan maksimal 24 jam setelah penangkapan.
“Rencana, hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” pungkas Basaria.
KPK mengimbau, agar semua pihak menjauhi zona KPK-Lines yang ada di ruang Bupati, Gedung Bappeda.