Ngelmu.co – Setahun setelah tsunami Aceh terjadi, tepatnya tahun 2005 lalu, Muhammad Morsi pernah menyempatkan diri datang ke Indonesia. Kabar ini beredar setelah potret kebersamaannya dengan para relawan diunggah oleh akun Facebook, Aidil Heryana.
Melansir Republika, Aidil mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan keberadaan Morsi bersama dengan delapan orang lainnya. Meski kurang begitu jelas, latar belakang dari foto tersebut masih memperlihatkan suasana porak-poranda Aceh, pada saat itu.
Diketahui, dalam foto tersebut, mereka sedang menjalankan misi kemanusiaan, yakni membawa makanan serta obat-obatan untuk para korban tsunami, di Banda Aceh.
Morsi menjadi presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis. Ia meraih 13,2 juta suara dari total keseluruhan 26 juta pemilih. Sedangkan rivalnya, Ahmed Shafiq hanya meraih 12,3 juta suara.
Namun, hanya setahun menjabat, ia digulingkan setelah adanya protes massal, serta kudeta militer pada Juli 2013. Dan sejak penggulingannya, Morsi sudah diadili dalam beberapa kasus berbeda.
April 2015, ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap para pengunjuk rasa, dalam bentrokan di luar istana presiden, pada 2012.
Belanjut September 2016, ia kembali dijatuhi hukuman selama 25 tahun penjara, atas tuduhan menyerahkan intelijen kepada Qatar.
Dan pada Desember 2017, hukumannya bertambah tiga tahun penjara, atas tuduhan menghina pengadilan.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Perlawanan Sunyi Morsi
[/su_box]
Ia ditahan di penjara Tora, tempat yang juga dikenal sebagai penjara Kalajengking. Karena Morsi ditahan di dalam sel isolasi, selama 23 jam setiap harinya. Hingga PBB menyatakan akan mengklasifikasikan kejadian tersebut sebagai penyiksaan.
“Pengadilan Morsi tidak disiarkan secara langsung di TV, ia ditempatkan di ruangan kaca kedap suara. Ia tidak diizinkan menemui pengacaranya, dan tidak diizinkan mengunjungi keluarga. Keluarganya pun berulang kali mengeluh, selain Morsi berada di sel isolasi, ia juga tidak diberikan perawatan medis yang seharusnya ia dapatkan,” ungkap Jamal Elshayyal, Al Jazeera.
Senin (17/6) kemarin, ia mengembuskan napas terakhirnya, setelah memberikan keterangan di persidangan. Ia sempat mengalami koma setelah diberikan izin untuk berbicara kepada hakim. Usai sesi ditunda, Morsi jatuh pingsan dan dinyatakan meninggal dunia.
“Ia berbicara di depan hakim selama 20 menit dan sangat bersemangat, kemudian pingsan. Ia segera dilarikan ke rumah sakit tempat dia kemudian meninggal,” ungkap salah seorang sumber pengadilan.