Ngelmu.co – Kenapa sih, Thomas Djamaluddin–Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)–tak mau mewawas diri?
Pertanyaan di atas disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma’mun Murod Al-Barbasy, melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (3/5/2023).
Berikut selengkapnya:
Pak Thomas, yang dipersoalkan oleh kawan-kawan Muhammadiyah, bahkan sampai melaporkan ke kepolisian, bukan karena kata ‘usang’.
Sudah cukup lama ‘kan Pak Thomas, berkali-kali menyebut kata ‘usang’ untuk ‘melecehkan’ Muhammadiyah.
Saya yakin, kalau niatnya bukan untuk ‘melecehkan’, pasti Pak Thomas akan menggunakan bahasa yang lebih santun.
Kalau Pak Thomas dengan menggunakan rujukan KBBI, menyebut ‘usang’ sebagai ‘kuno’, itu sebenarnya bisa juga menyebut ‘pelupa’ dengan sebutan ‘linglung’ atau ‘pikun’.
Tentu, kata ‘pelupa’ lebih santun daripada ‘pikun’.
Namun, sekali lagi, saya tak menyoal sebutan ‘usang’. Kalau saya menyoal kata ‘usang’, tentu sudah sejak lama kita persoalkan.
Pak Thomas ‘kan sudah cukup lama menyebut kata ‘usang’.
Adapun yang dipersoalkan dan dilaporkan ke kepolisian itu ujaran Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam melakukan pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, dan ini merupakan delik hukum.
Bahwa kemudian nama Pak Thomas terseret, itu lebih karena ada komentar Andi.
Andai tak ada komentar Andi, percayalah, warga Muhammadiyah, santai saja, kok.
Namun, apa pun kasus beda Lebaran tahun ini, semoga bisa menjadi media muhasabah Pak Thomas untuk lebih bijak.
Ciri intelektual itu bijak atau berpikir filosofis, Prof.
Baca juga:
Ma’mun menyampaikan hal tersebut sembari melampirkan tautan permohonan maaf dan klarifikasi dari Thomas.
Ia juga menyayangkan pernyataan terbaru Thomas yang seolah menggambarkan Muhammadiyah, tidak siap dikritik.
“Saya kira pernyataan Pak Thomas, keluar konteks,” tutur Ma’mun, Kamis (4/5/2023).
“Tidak ada yang mengkriminalisasi Pak Thomas atas pernyataan-pernyataannya selama ini yang cenderung menyudutkan ijtihad Muhammadiyah,” jelasnya.
Ma’mun kemudian menanyakan tudingan Thomas terkait Muhammadiyah yang mencoba mencari cara untuk membungkam, dengan memasukkannya ke penjara.
“Kriminalisasinya di mana? Kan terbukti, Pak Thomas sampai saat ini tidak ikut-ikutan menjadi tersangka,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) tersebut.
Menurutnya, kepolisian tidak menetapkan Thomas sebagai tersangka, karena penyidik paham betul jika yang dipersoalkan dan dilaporkan oleh Muhammadiyah adalah ancaman pembunuhan dari Andi.
Adapun soal olok-olok, Ma’mun menilai jika warga Muhammadiyah sudah terbiasa menghadapinya.
Begitu juga dengan tuduhan sesat, dikafir-kafirkan, bahkan dituduh Wahabi.
“Semoga kasus beda Lebaran tahun ini bisa menjadi media muhasabah Pak Thomas untuk lebih bijak. Ciri intelektual itu bijak atau berpikir filosofis,” pungkas Ma’mun.