Ngelmu.co – Keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Bangka Belitung (Babel), melalui surat instruksi Nomor: 420/1109.f/DISDIK tanggal 30 September 2020, berubah dalam satu jam.
Dalam surat yang ditujukan kepada kepala cabang Disdik wilayah I, II, III, dan IV, se-Provinsi Babel, itu mewajibkan peserta didik SMA/SMK, membaca buku Muhammad Al-Fatih 1453.
Pada Kamis (1/10), sekitar pukul 19.00 WIB, surat yang sudah ditandatangani oleh Kepala Disdik Babel, M Soleh, disebarkan ke seluruh kepala sekolah.
Namun, selang satu jam, yakni pukul 20.00 WIB, Soleh, membatalkan surat instruksi, karena baru mengetahui buku tersebut karya Ustaz Felix Siauw.
Berdasarkan laporan yang ia dapat, pengarang buku–Ustaz Felix–adalah salah satu anggota ormas terlarang di Indonesia.
Lebih lanjut, pada Jumat (2/10) pagi, akun Twitter resmi milik Kantor Bahasa Provinsi Babel, @kbbabel, mengabarkan pembatalan surat instruksi tersebut.
Baca Juga: Ustadz Felix Siauw, “Amal yang Tertukar”
Sebelumnya, Soleh, mewajibkan para siswa membaca, sekaligus merangkum buku Muhammad Al-Fatih 1453.
Di mana hasilnya akan dikumpulkan pihak sekolah, untuk diteruskan ke cabang Disdik, untuk kemudian dilaporkan ke Disdik Babel; paling lambat 18 Desember mendatang.
Surat instruksi itu sebenarnya dibuat pada 30 september, tetapi tanda tangan baru dibubuhkan pada Kamis (1/10) sore.
Soleh, menjelaskan tujuannya mengeluarkan surat Instruksi tersebut.
Kaitannya adalah meningkatkan kemampuan literasi para siswa, dalam rangka assesment kompetensi minimal yang akan dilaksanakan pada 2021; pengganti UN.
Di masa pandemi COVID-19 ini, Disdik Babel, ingin siswa belajar mandiri, membaca dengan serius.
Soleh, memilih buku Muhammad Al-fatih 1453, karena mengulas perjuangan Muhammad Al-Fatih, yang sudah hafiz Al-Qur’an, sejak kecil.
Dalam buku itu juga digambarkan bagaimana perjuangan Muhammad Al-Fatih, menaklukan konstantinopel.
Soleh, sebenarnya ingin nilai-nilai perjuangan itu dipetik oleh para siswa.
Meskipun ia mengaku, belum membaca buku tersebut secara keseluruhan.
“Secara umum. Saya, belum baca secara keseluruhan. Cuma kita ingin, agar teman-teman yang sudah membaca, menyampaikan bahwa anak-anak perlu buku sejarah, salah satunya itu (Muhammad Al-Fatih 1453),” jelas Soleh.
“Kita tidak tahu, kita tahu setelah di-beritahu. Kemudian setelah kita tahu, pengarang itu adalah anggota ormas terlarang, maka segera kita batalkan, jadi ini di luar sepengetahuan kami,” sambungnya, Jumat (2/10), seperti dilansir Kumparan.
“Jadi, kami dari Disdik, ini di luar sepengetahuan kami. Mohon maaf atas segala kelalaian, segala khilaf, dan salah kami,” lanjutnya lagi.
“Ini paling tidak, jadi evaluasi, introspeksi Disdik, untuk lebih berhati-hati ke depan (dalam) memberikan tugas kepada para siswa,” pungkas Soleh.
Baca Juga: Ustadz Felix Siauw, “Islam Memuliakan Manusia”
Meskipun banyak pihak yang setuju membaca buku tersebut tidak perlu diwajibkan, tetapi mereka menyayangkan Ustaz Felix, sebagai penulis disebut ‘anggota ormas terlarang’.
Terlepas dari itu, Ustaz Felix, juga telah mengunggah sebuah tulisan di akun Instagram pribadinya, @felixsiauw, berikut ini: