Ngelmu.co – Muhammad Syahrur kini sedang ramai diperbincangkan setelah mencuatnya disertasi mahasiswa S-3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz tentang Perspektif Syahrur terhadap AlQur’an yang menjadi landasan keabsahan hubungan sëksual nonmarital.
Ustad Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa Syahrur sudah ditetapkan sebagai pemikir yang menyesatkan. Dalam salah satu bukunya; ‘Al Kitab wa Al Qur’an’, “Syahrur bahkan mengatakan bahwa baginya tidak ada klasifikasi Kafir.
Asalkan seseorang itu percaya pada Allah dan hari akhir maka ia tergolong sebagai mukmin meskipun ia tidak mempercayai Nabi Muhammad sebagai Rasululllah.
Bila percaya pada Muhammad Rasulullah maka ia adalah muslim”, demikian penjelasan UAS tentang pemikiran Syahrur pada Republika (9/9/2019).
UAS juga menjelaskan pemikiran-pemikiran sesat lainnya dari Syahrur, antara lain yaitu tentang penafsiran terhadap surat al Baqarah ayat 223 yang berbunyi,
“Istrimu adalah seperti sawah ladang tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tempat itu menurut bagaimana saja kamu kehendaki”.
“Istrimu seperti sawah ladang bagimu” (Nisaa’ukum hartsuulakum). ‘Harts'(sawah) bagi Syahrur bukanlah berarti perempuan sebagai istri, tetapi ia menafsirkannya sebagai “pekerjaan dalam mencari nafkah” demikian paparan UAS tentang pemikiran Syahrur.
Terkait dengan kontroversi Disertasi Abdul Azis tentang keabsahan sëks non marital menurut Al Qur’an, juga memang merujuk pada penafsiran Syahrur, tentang hubungan pria wanita di luar nikah yang bebas melakukan hubungan sëksual asalkan dilandasi suka sama suka.
Pemikir asal Suriah itu, menganalogikan dengan konsep Milkul Yamin yang ada di dalam Al Qur’an dan diaplikasikan di zaman Nabi Muhammad SAW.
Letak kesesatan Syahrur adalah menganggap Hadits Rasulillah sebagai ijtihad pribadi Muhammad semata sebagai Nabi. Ia juga memandang bahwa hadits Nabi sebenarnya bersifat kasuistik an sich dan temporer berlaku di zaman Nabi saja.
“Syahrur juga menafsirkan teks Al Qur’an dengan analisis bahasa. Lalu ia menggunakan akalnya untuk penafsiran kekinian. Muncullah Tafsir ala Syahrur” begitu penjelasan UAS.
UAS juga berpandangan bahwa pemikiran Syahrur adalah pemikiran yang “liar’ layaknya pubertas pemikiran anak remaja karena pencarian jati diri yang baru akan disadari kesalahannya ketika masa tua nanti.
Bila masyarakat kita melihat pandangan UAS tentang kesesatan Syahrur, tentu bisa disimpulkan bersama bahwa pemikiran Syahrur adalah pemikiran sesat trans nasional yang berbahaya bagi masyarakat Indonesia. Karena bisa menjadi landasan berbagai tindakan yang menyesatkan ahklaq manusia.