Ketika Da’i Kehilangan Tema Dakwah

Tema Dakwah

Ngelmu.co – Kehilangan tema ceramah dan kajian keislaman dalam dakwah adalah musibah, kemunduran bagi dakwah Islamiyah, karena berakibat terhadap kaburnya arah dan tujuan dakwah. Tujuan dakwah adalah mengajak dan mempermudah manusia mengenal serta taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan ajaran Islam.

Bukan sebaliknya, mengaburkan dan mempersulit—dalam—memahami, mengenal, serta mengamalkan Islam.

Ada dua kelompok dakwah yang ekstrem dalam memahami dan mendakwahkan Islam, di masyarakat saat ini.

Kelompok pertama, cenderung ekstrem kanan, mereka memahami Islam serba sulit, berat, dan njlimet.

Kelompok ini cenderung mengharamkan, membid’ahkan, dan mencela amalan-amalan Islam, yang sudah jelas dan giving dalil-dalilnya, serta hukumnya di masa salaf dan khalaf.

Hampir semua tema ceramah dan dakwah kelompok ini, mengutak-atik kembali masalah-masalah furuiyah dan khilafiyah, yang telah final dalam pandangan dan sikap ulama terdahulu.

Sehingga mereka, jarang mengkaji tema-tema baru, dan masa depan Islam menghadapi semua lini kehidupan modern yang penuh tantangan.

Baca Juga: Teruntuk Saudaraku Penggemar Kajian Akhir Zaman

Kelompok kedua sebaliknya, mereka senang dengan tema-tema yang kontroversial dan menguras emosi umat.

Mereka rajin mengutak-atik masalah dan ajaran Islam yang sudah final dan disepakati keharaman dan kebid’ahannya.

Hukum zina, hukum hijab, hukum nikahi orang kafir, hukum riba, status iman serta kufur, dan sebagainya, yang sudah qath’iy dan ijma’, terus mereka permasalahkan, angkat kepermukan, sehingga umat bingung dan terpecah.

Kelompok ini, melihat tidak ada ajaran Islam yang haram dan tidak boleh, semua boleh diutak-atik dan dikaji ulang.

Sehingga pikiran dan energi mereka habis dengan tema-tema lama yang sudah final di masa salaf.

Mereka tidak tertarik dengan tema masa depan Islam, dakwah Islam, problem umat, dan membangun peradaban Islam masa depan.

Jadi, bila kelompok pertama sibuk dengan tema-tema mengharamkan, membid’ahkan, dan menyesatkan ajaran-ajaran Islam yang khilafiyah.

Maka kelompok kedua, sibuk dengan tema-tema, mendobrak, menghalalkan, membolehkan ajaran-ajaran Islam yang sudah qathiy, ijma, dan giving.

Lalu, bagaimana solusinya?

Mari ajak kedua kelompok ini untuk memahami Islam dengan manhaj wasathiy (moderat).

Islam adalah agama yang memiliki ajaran yang ajeg (tsawabit) dan ijma’ yang tidak menerima lagi ijtihad.

Islam juga memiliki ajaran yang fleksibel (mutaghyirat), luwes, dan menerima ijtihad.

Konsistenlah pada ajaran yang qath’iy dan ijma’, inovatif dan kreatiflah (berijtihad) pada ajaran Islam yang fleksibel.

Sehingga tema-tema dakwah selalu menyejukkan dan menggairahkan umat menghadapi masa depan, dan maju.

Wallahu a’lam.

Oleh: Khairan Arif