Ngelmu.co – Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya berniat untuk membentuk Densus Antikorupsi. Namun niqt tersebut harus bertepuk sebelah tangan. Kemarin, Selasa, 24 Oktober 2017, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pembentukan detasemen itu.
Keputusan menunda detasemen Densus Antikorupsi, diambil setelah Jokowi menggelar rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, kemarin siang. Rapat dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung M Prasetyo, Menkopolhukam Wiranto, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Laode M Syarif, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto.
Setelah rapat selesai, Wiranto mengungkapkan pembentukan Densus yang rencananya diresmikan Desember mendatang ditunda.
“Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi,” ungkap Wiranto.
Kementerian yang dipimpin Wiranto yang akan mendalami lebih jauh lagi soal Densus itu. Pada saat yang tepat akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu. Tapi kapan waktu yang tepat itu, Wiranto belum bisa menjawabnya.
Wiranto memaparkan bahwa ada tiga alasan dari penundaan pembentukan Densus Antikorupsi. Pertama, soal koordinasi antar-lembaga terkait. Karena Densus Antikorupsi ini harus dikoordinasikan dengan kejaksaan. Terkait dengan bagaimana masalah penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan satu atap. Selain itu membutuhkan juga payung hukum berupa undang-undang.
Hal yang terkait persoalan pada kepegawaian, menpan memerlukan struktur kelembagaan yang menyeluruh, termasuk bagaimana persetujuan dari lembaga terkait. Menpan harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian. Selain itu juga harus ada persetujuan antara dua lembaga, Polri dan Kejaksaan, untuk penyusunan struktur organisasi itu.
“Baru nanti ada satu usulan kepada Presiden mengenai Densus Tipikor itu,” jelas Wiranto.
Alasan yang terakhir adalah pembahasan anggaran yang tidak mungkin diputuskan dalam waktu singkat. Hal ini mengingat pembahasan APBN Tahun 2018 akan diparipurnakan di DPR dalam waktu dekat. Lagipula, Wiranto mengatakan saat ini yang dibutuhkan bangsa adalah penguatan lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Komisi antirasuah itu diminta memperkuat kelembagaan sehingga semakin efektif mencegah hingga memberantas korupsi yang kian marak di Indonesia. Karenanya, wacana tentang Densus Tipikor tak perlu diperpanjang lagi.
Usai rapat itu, Kapolri langsung pergi lewat pintu Wisma Negara. Sepertinya Tito menghindari kerumunan wartawan. Saat bisa ditemui di DPR, Tito mengaku tak kecewa dengan keputusan Presiden.
“Kita Polri prinsipnya akan melaksanakan apapun yang diputuskan oleh Bapak Presiden,” tuturnya.
Menurutnya, Presiden minta rencana pembentukan Densus Tipikor dikaji lagi hingga betul-betul matang. Baik dari segi internal, misal perekrutan yang menggunakan sistem lelang jabatan, serta terkait SOP-nya.
Tito juga meluruskan, Densus Antikorupsi bukan lembaga baru. Tetapi, hanya peningkatan eselon seperti Dirlantas yang menjadi Korlantas. Karena itu, dia memastikan Densus tidak akan mengganggu kewenangan penegak hukum lain.
Soal anggaran, Tito menyebut sudah masuk dalam anggaran Polri. Jumlah Rp 2,6 triliun yang diminta Densus akan digunakan untuk tiga hal, yakni belanja pegawai, modal dan barang. Khusus belanja pegawai, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 3560 personel sekitar Rp 786 miliar.
“Kita ingin agar ada tunjangan kinerja. Untuk menyapu lantai yang kotor sapunya harus bersih, kira-kira begitu. Ini kembali kepada kesejahteraan anggota, sehingga konsep kita dari Polri agar anggota-anggota ini diberikan tunjangan sama dengan KPK,” tandas Tito.
Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku kesulitan berkoordinasi antarlembaga apabila Densus benar-benar terbentuk.
“Masukannya (KPK) pasti terkait dengan koordinasi. Koordinasi itu sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah untuk dijalankan. Kami memberi contoh, banyak lembaga yang kalau begitu maka koordinasinya masih sulit, jadi itu kami sampaikan,” kata Agus di Istana Kepresidenan, kemarin.
Agus tidak menyampaikan secara gamblang hasil rapat itu, tetapi mengaku masih mempelajari pembentukan Densus Tipikor.
“Ya masih akan dipelajari, tadi keputusannya begitu. tapi yang lebih kompeten memberikan pernyataan Pak Kapolri,” tutup Agus.
KPK sebetulnya tak merasa tersaingi dengan pembentukan Densus Antikorupsi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membantah kalau pembentukan Densus itu bakal “menggusur” KPK.
“Saya tegaskan, semakin banyak yang memerangi korupsi itu semakin baik,” tegas Basaria.
Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo setuju Densus Antikorupsi dikaji kembali. Menurutnya, beberapa aspek seperti landasan hukum, mekanisme kerja serta rekrutmen personel Densus Tipikor harus dikaji.