Ketua 212 Tersangka, Warganet Tanyakan Kasus Lainnya

ketua 212 tersangka adalah
slamet maarif

Ketua 212 tersangka adalah Slamet Maarif 

Ngelmu.co – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif telah ditetapkan menjadi tersangka. Slamet Maarif dijerat pasal tindak pidana pemilu. Penetapan Slamet itu mengundang pertanyaan dari masyarakat. Masyarakat mempertanyakan hukum yang tak berlaku kepada Viktor Laiskodat, Abu Janda, Ade Armando, dan lainnya.

Kombes Pol Ribut Hari Wibowo selaku Kapolresta Solo menyatakan bahwa Slamet Maarif dijerat melakukan tindak pidana pemilu, yaitu melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU. Slamet dituduh melanggar kampanye atas ceramahnya di acara Tabligh Akbar 212 Solo Raya, 13 Januari 2019 di Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Pemeriksaan Slamet Maarif sendiri akan dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Pengalihan pemeriksaan tersebut dilakukan demi alasan keamanan.

“Penyidik sudah menangani secara profesional,” ungkap Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

“Kita akan melakukan penanganan semaksimal mungkin secara profesional dan transparan,” tambahnya

Perubahan status Ketua Umum Slamet Maarif dari saksi menjadi tersangka setelah Polresta Surakarta mengadakan gelar perkara pada Jum’at 8 Februari 2019

Baca Juga : Ketum PA 212 Slamet Maarif Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan Slamet menjadi tersangka itu dikomentari netizen. Netizen mempertanyakan hukum yang berat sebelah. Netizen mempertanyakan hukum yang berlaku hanya untuk pihak oposisi.

Komentar Warganet

Berikut adalah beberapa komentar netizen menanggapi ditetapkannya Slamet Maarif sebagai tersangka:

Charlie Simarmata: “Ketua PA 212 Slamet Maarif, tersangka. Ajaib Banget. Prosesnya Jalan Tol. Sementara Viktor Laiskodat,Denny Siregar, Ade Armando, Abu Janda, Royson Jordany dsb tidak diproses-proses. NEGARA INI OTORITER atau DEMOKRASI?”

Maxum: “Ketidakadilan itu semakin nyata dipertontonkan. Jargon lapor, lapor, cuma isapan jempol belaka. Jangan mimpi dapat simpati.”

eMGe: “Nah kan, dibilang mengkriminalisasi ulama membantah. Nyatanya hukum tajam ke ulama atau tokoh oposisi. Dah kalo gini #2019PrabowoPresidenRI aja biar hukum kembali ke marwahnya.”

Jekboit_ Le Pehan: “Semakin menjijikan tingkah rezim ini.”

ErhanD: “Sebelum beliau ada Emmanuel Ebenezer loh. Tp ya gitu deh. Ga paham saya Pa @DivHumas_Polri!!!”

Anda Telah Membaca Artikel :

Ketua 212 Tersangka, Warganet Tanyakan Kasus Lainnya

Baca Juga : Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Ditanya Isi Ceramah Hingga UU Pemilu