Ngelmu.co – Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendadak menjadi sorotan setelah menjadi kuasa hukum pengembang proyek Meikarta. Proyek Meikarta sendiri menjadi sorotan setelah KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan bawahannya, serta petinggi Lippo Group menjadi tersangka.
Terkait dengan sorotan dari banyak pihak itu, Denny Indrayana angkat bicara. Denny menjelaskan alasannya menjadi kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama, anak perusahaan Lippo Cikarang yang menggarap proyek Meikarta.
Denny menjelaskan bahwa ia merupakan pengacara PT MSU sebagai perusahaan dan tidak terkait dengan para tersangka kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
Baca juga: Denny Siregar Dipolisikan soal Video Pengeroyokan
“Saya itu tidak membela mereka yang berperkara di KPK. Saya bukan lawyer para tersangka di KPK. Itu saya dan Integrity tidak ikut-ikutan,” kata Denny, Sabtu (20/10), dilansir dari Kumparan.
Diberitakan sebelumnya bahwa KPK memang sedang menangani kasus dugaan pengurusan izin proyek Meikarta. Pada kasus tersebut, sembilan orang sudah dijerat sebagai tersangka, mulai dari Lippo Group yang diduga sebagai pihak pemberi suap hingga beberapa pejabat di Pemkab Bekasi selaku pihak yang diduga penerima suap.
Denny menegaskan bahwa dia tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Menurut Denny, ia adalah konsultan hukum perusahaan, fokus advokasi dirinya adalah soal-soal korporasinya. Untuk soal korupsi di KPK, Denny menyatakan bahwa ia tidak ikut advokasi.
Denny mengaku bahwa dirinya hanya konsultan hukum bagi PT MSU selaku perusahaan. Denny menjelaskan bahwa dengan menjadi konsultan hukum perusahaan, ia berharap bisa ikut membantu menyelesaikan masalah-masalah antara pembeli dengan Meikarta, memperbaiki soal perizinan dan lain-lain.
“Jadi saya tidak bela kasus korupsinya, itu silakan KPK tuntaskan, saya dukung penuh,” kata Denny.