Ngelmu.co – Komite Nasional Keselamatan transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi awal tentang jatuhnya Lion Air JT 610. KNKT menyebut bahwa pesawat sudah bermasalah sebelumnya dan tidak layak terbang. Hasil investigasi tersebut diungkapkan oleh Ketua Subkomite Investigasi KNKT Nurcahyo Utomo.
Hasil laporan KNKT menyatakan bahwa pesawat Lion Air JT610 ternyata telah bermasalah sejak tiga hari sebelum jatuh. Dari tiga hari sebelum kejadian, tepatnya sejak tanggal 26 Oktober 2018, sebanyak enam gangguan yang ada dalam pesawat terjadi.
“Dari data perawatan pesawat, sejak tanggal 26 Oktober, tercatat ada enam masalah atau enam gangguan yang tercatat di pesawat ini,” ujar Nurcahyo Utomo, Rabu (28/11/2018), dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: KNKT Beberkan Kronologi Lion Air JT610 Alami Stall
Adapun keenam masalah tersebut berkaitan dengan indikator kecepatan dan ketinggian pesawat. Selanjutnya, masalah tersebut terus terjadi hingga sampai pada penerbangan terakhir sebelum pesawat jatuh di perairan Karawang. Masalah yang terjadi pada pesawat tersebut pun tercatat dalam buku perawatan pesawat.
Keberadaan enam masalah tersebut membuat pesawat Lion Air JT 610 sudah tidak layak terbang sejak menempuh rute dari Denpasar ke Jakarta, pada 28 Oktober 2018, atau sehari sebelum pesawat tersebut jatuh.
“Menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak layak terbang,” ujar Nurcahyo Utomo.
Berdasarkan rekaman black box pesawat, flight data recorder (FDR), mencatat adanya stick shaker aktif sesaat sebelum penerbangan hingga selama penerbangan dari Denpasar ke Jakarta. Kemudian ketika pesawat berada pada ketinggian sekitar 400 kaki, Nurcahyo menjelaskan bahwa pilot menyadari adanya peringatan kecepatan berubah-ubah pada primary flight display (PFD).
Selain itu, hidung pesawat kemudian mengalami penurunan secara otomatis, hingga membuat kopilot mengambil alih penerbangan secara manual sampai mendarat. Pesawat Lion Air JT610 berhasil mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta sekitar pukul 22.56 WIB.
Selanjutnya, pilot langsung melaporkan permasalahan pesawat kepada teknisi. Akan tetapi, keesokan paginya, 29 Oktober 2018, pesawat tersebut kembali diterbangkan dari Jakarta menuju ke Pangkalpinang.
“Menurut pendapat kami, Seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan,” ujar Nurcahyo.
Seperti diketahui, Pesawat Lion Air JT610 jatuh di perairan Karawang saat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pangkalpinang, pada 29 Oktober 2018 lalu. Pesawat Lion Air JT610 jatuh di perairan Karawang setelah 13 menit lepas landas. Saat itu, pesawat membawa sekitar 189 penumpang beserta para kru.