Ngelmu.co – Komnas HAM angkat bicara tentang deklarasi #2019GantiPresiden. Menurut Komnas HAM, aksi deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dan dilindungi konstitusi.
Oleh karena itu, tidak boleh ada kelompok mana pun yang menghalangi kegiatan tersebut. Jika ada ditemukan ujaran kebencian dan juga fitnah, maka pihak yang dirugikan bisa melaporkan ke pihak berwajib.
“#2019GantiPresiden, sepanjang tidak mengancam keamanan negara dan tidak merendahkan harkat dan martabat manusia tidak masalah,” jelas Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (30/8/2018), dikutip Sindonews.
Baca juga: Charta Politika: Pembubaran Deklarasi #2019GantiPresiden Rugikan Jokowi-Ma’ruf
Beka menuturkan bahwa aksi #2019GantiPresiden bagian dari ekspresi dan bentuk kreativitas warga negara. Beka menilai bahwa tagar tersebut justru akan sangat bagus ketika mampu merangsang kritisisme warga negara terhadap pemerintah. Sebab, kritisisme merupakan ruh dari demokrasi.
Beka menilai, aksi deklarasi #2019GantiPresiden belum sampai mengancam keamanan negara. Hal itu dikarenakan, menurut Beka, aksi itu tidak bertujuan untuk melakukan pemberontakan.
Semestinya, kata Beka, bagi pendukung Joko Widodo, jika ingin melawan kampanye #2019GantiPresiden dengan menyosialisasikan keberhasilan pemerintah. Semua harus dilawan dengan cara-cara yang damai.
Beka mengatakan untuk pemilihan presiden, jangan sampai memutus tali persaudaraan dan kemanusiaan. Jangan sampai juga ada pengabaian HAM.
Beka mengatakan bahwa kebebasan berpendapat mahalnya yang itu tidak didapat semasa rezim orde baru. Oleh karena itu, pemerintah wajib melindungi warganya untuk tetap bisa bebas menyampaikan pendapat karena itu bagian dari iklim demokrasi.
Beka juga menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak boleh melarang kegiatan yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, jika ada pelanggaran, polisi bisa langsung mengambil tindakan.
Beka menyampaikan bahwa untuk masing-masing kelompok baik yang pro dan tidak pada #2019GantiPresiden harus mampu melakukan edukasi politik agar tidak ada kekerasan dan ujaran kebencian. Demokrasi itu adu gagasan, bukan adu kekuatan.