KPK: 89 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Ngelmu.co, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 18 gubernur dan 71 wali kota/bupati serta wakil terjerat kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut lembaga antirasuah ini telah memetakan setidaknya ada sembilan titik rawan korupsi di pemerintah daerah.

“Sembilan titik tersebut adalah perencanaan APBD, pengganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum,” kata Basaria di Bandung, Selasa (17/4/2018).

Ditemui saat memberikan sambutan pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Satem, Basaria mengatakan untuk mencegah korupsi kepala daerah maka pihaknya telah menggelar program Pilkada Berintegritas di Jawa Barat.

Menurut dia, dalam program ini, KPK menggelar dua kegiatan sekaligus, yakni pembekalan untuk para pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Juni 2018.

Untuk membekali para pasangan calon kepala daerah, KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaaan Agung, dan Kepolisian dan Program Pilkada Berintegritas dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi pasangan calon kepala daerah.

Adapun tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Penindakan sudah banyak kita lakukan, masih saja ada kepala daerah yang korupsi, kami lak akan berhenti memberantas korupsi, termasuk dengan upava pencegahan,” Basaria Panjaitan.

Kegiatan ini diikuti oleh 56 pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang ikut dalam Pilkada Serentak 2018.

Ia juga mengingatkan rata-rata biaya pilkada bupati/wali kota sekitar Rp20 hingga 30 miliar, sedangkan kekayaan calon rata-rata Rp7-9 miliar.

“Kesenjangan ini biasanya dimanfaatkan oknum dengan memungut 10 hingga 30 persen dari nilai proyek atau diijon dari SKPD,” katanya.

Dia menegaskan bahwa KPK akan mengawal peserta dan penyelenggara pemilu, agar tidak terjadi “conflict of interest”.

Hal senada juga dikemukakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, ia mengatakan para kepala daerah harus menandatangani Pakta Integritas dengan hati.

“Kalau tidak tulus, bisa kejadian pagi-pagi menandatangani Pakta Integritas dan sorenya ditangkap KPK,” ujarnya.

Mendagri mengatakan harus ada perhatian khusus terhadap tiga hal penting, yang selama ini bisa menjadi sumber masalah yakni perencanaan anggaran, APBD, dan perizinan.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat melaporkan kegiatan pembekalan dihadiri 116 calon, terdiri atas empat pasangan calon Gubernur dan 52 pasangan calon bupati/wali kota se-Jawa Barat.

Yayat berharap forum ini menyempurnakan salah satu syarat pencalonan yang belum tuntas, yakni LHKPN.

“Mudah-mudahan bisa sagera disampaikan ke KPU, minimal H-30 sebelum pencoblosan,” kata dia.