Ngelmu.co – Setelah sepekan kebenaran amplop cap jempol dipertanyakan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kabar tersebut benar adanya. Usai membuka kardus keempat dari 82 kardus dan 2 kontainer dengan pecahan uang Rp50 ribu dan Rp20 ribu, kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso semakin menuju titik terang.
KPK mengungkapkan, pihaknya menemukan uang ratusan juta rupiah, hanya dari empat kardus yang sudah dibuka, dari barang sitaan mantan politikus Golkar tersebut. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah pun mengatakan, jika benar terdapat stempel cap jempol di amplop-amplop tersebut.
“Sampai hari ini, tim mulai masuk pada kardus keempat. Sejauh ini telah dibuka 15 ribu amplop, uang dalam amplop berjumlah Rp 300 juta,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/4).
Melansir RMOL, Febri meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK yang sampai hari ini masih berjalan. Karena pemeriksaan amplop dalam puluhan kardus itu, dipastikan membutuhkan waktu yang cukup lama dan penuh kehati-hatian, agar tidak terjadi kekeliruan.
“Kalau dari informasi selama proses penyidikan ini berjalan, diduga proses pemasukan uang sekitar 400.000 amplop itu membutuhkan waktu sekitar 1 bulan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bowo Sidik sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga melakukan kerja sama di bidang pelayaran terkait distribusi pupuk. Selain Bowo, Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (pihak pemberi suap), Asty Winasti dan Indung yang merupakan pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Teka-teki Cap Jempol di Amplop ‘Serangan Fajar’ Bowo Sidik Pangarso
[/su_box]
Disinyalir, Bowo meminta ‘uang pelicin’ kepada PT Humpuss Transportasi Kimia untuk biaya angkut, sebesar 2 dolar AS per metrik ton. Bahkan, Bowo juga diduga telah menerima hadiah, serta dugaan suap dari perusahaan terkait, sebanyak tujuh kali.
Sebelumnya, sumber internal KPK memang sudah lebih dulu membenarkan jika tanda atau cap berupa jempol itu terdapat di dalam amplop, dan mengarah kepada salah satu ikon pasangan Capres dan Cawapres.
”Amplop itu benar-benar ada capnya (yang mengarah kepada salah satu pasangan capres dan cawapres, Red),” ujar sumber internal KPK.
Namun, hingga kini pihak KPK masih belum menjabarkan secara terang, ke mana arah cap jempol tersebut.