KPK Geledah Ruang Kerja Imam Nahrawi, Ada Apa?

Imam Nahrawi

Ngelmu.co – Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (20/12/2018), menyatakan bahwa KPK telah menggeledah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Menpora Imam Nahrawi.

“Ya tadi digeledah di sana (Kemenpora), termasuk ruang Menteri,” kata Febri, dikutip dari Detik.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap pengurusan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Diketahui tim KPK menggeledah ruang-ruang yang sebelumnya telah disegel. Selain itu, ruangan yang digeledah yaitu ruangan kerja Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Baca juga: Klarifikasi Imam Nahrawi soal Video Judi Bola Halal

Hasil dari penggeledahan ruang kerja Menpora, ada dokumen hibah yang disita.

“Dari ruang Menpora diamankan dokumen dan proposal hibah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2018).

Diketahui bahwa KPK sebelumnya menyampaikan Imam bisa saja dipanggil apabila keterangannya diperlukan. Imam juga sudah mengatakan akan akomodatif apabila dipanggil KPK.

“Kita akan akomodatif dengan penegak hukum,” ujar Imam.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka, di antaranya Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Diketahui tentang alokasi dana hibah Rp 17,9 miliar untuk KONI, KPK menduga ada uang komitmen Rp 3,4 miliar bagi Kemenpora.