Berita  

KPK Keluarkan SP3 Perdana, Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Disetop

SP3 KPK BLBI Sjamsul Itjih Nursalim
Foto: Ilustrasi Sjamsul Nursalim/Edi Wahyono

Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

Keputusan ini berkaitan dengan perkara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat Sjamsul Nursalim.

“Hari ini, kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka SN (Sjamsul Nursalim).”

Demikian kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/4) kemarin.

Baca Juga: Korupsi Bansos, MAKI Gugat KPK ke Pengadilan karena Tak Kunjung Periksa Kader PDIP

Kabar ini menyita perhatian masyarakat luas, termasuk eks Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Melalui akun Twitter-nya, @febridiansyah, ia mencuitkan, “Salah satu bukti manfaat revisi UU KPK.”

“Para tersangka korupsi memang perlu berterima kasih pada pihak-pihak yang telah melakukan revisi UU KPK,” imbuhnya.

“Ingat ya, seperti sering diulang Pimpinan KPK saat ini: KPK TIDAK LEMAH! Revisi UU KPK semakin memperkuat KPK,” pungkas Febri.

Terlepas dari itu, sebelumnya, Sjamsul dan istri (Itjih Nursalim) merupakan tersangka kasus dugaan korupsi BLBI.

Mengutip Detik, keduanya terjerat dengan dugaan menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus BLBI.

Adapun indikasinya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun.

Siapa Sjamsul? Ia adalah pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Mereka terjerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun, hingga SP3 keluar, keberadaan keduanya belum tercium KPK.

Sebab, Sjamsul dan Itjih, hanya diketahui ada di Singapura, tetapi KPK, belum dapat menjeratnya.

Masih mengutip Detik, Sjamsul adalah pengusaha yang memiliki harta berlimpah.

Forbes menyebutnya sebagai satu dari 50 orang terkaya di Indonesia.

Perkiraan Forbes, per 12 September 2020, total kekayaan Sjamsul mencapai US$ 755 juta atau setara Rp10,6 triliun [dengan kurs Rp 14.000/US$].

Sjamsul memiliki beberapa bisnis, seperti properti, batu bara, hingga ritel.

Ia juga punya saham di perusahaan ritel terbesar, PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI).

Perusahaan yang mengoperasikan berbagai merek ternama di Indonesia, seperti Zara, Topshop, Steve Madden, dan merek lainnya.