KPK Panggil Ketua Fraksi PAN terkait Kasus Suap Taufik

Ngelmu.co – Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap harus ikut tersandung kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR itu pada Rabu (20/2/2019).

KPK memeriksa Mulfachri sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait DAK untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Mulfachri, kata KPK, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

Dalam kasus DAK, diketahui Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK,” beber juru bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari Kompas.

Taufik yang merupakan politisi PAN ini, diduga menerima hadiah atau janji. Hadiah atau janji yang diterima Taufik terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Perlu diketahui jika terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Adapun fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini diduga sebesar 5 persen dari total anggaran.

Saat pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Sementara, Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.