KPK: Penegakan Hukum SDA Jadi Poin Debat Capres Kedua

Ngelmu.co – Debat capres kedua, akan digelar pada Minggu, 17 Februari 2019. Pada debat kedua itu, KPK turut menyampaikan pendapat.

KPK berharap proses penegakan hukum sektor sumber daya alam (SDA) menjadi poin dalam debat capres tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Minggu (17/2).

“Kami berharap itu (penegakan hukum sektor SDA) dijadikan salah satu poin di dalam debat. Agar penegakan hukum di sektor kehutanan, pertambangan dan perikanan, berjalan dengan semestinya,” kata Laode, dikutip dari Viva.

Laode mengatakan memang KPK tak masuk dalam tim panelis debat kedua. Akan tetapi, KPK memiliki berbagai kajian mendalam terkait sektor SDA ini.

Adapun poin penting dalam kajian yang dilakukan KPK, adalah perbaikan secara menyeluruh terkait tata kelola SDA. Selain itu, proses penegakan hukumnya, kepada pihak-pihak yang dianggap salah dan melawan serta melanggar regulasinya.

Laode mengungkap jika hasil kajian yang dilakukan KPK terkait SDA, masih banyaknya celah korupsi. Selain itu pelanggaran terkait good mining practice, yaitu pelaksanaan konservasi bahan galian, pengendalian dan pemeliharaan fungsi lingkungan.

KPK, kata Laode, juga menemukan penyelundupan bahan tambang ke luar negeri, dan persoalan dalam penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tambahan, maalah ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban.