Ngelmu.co – KPK memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai saksi terkait suap izin proyek Meikarta. Panggilan KPK tersebut dipenuhi Tjahjo.
Dengan mengenakan batik berwarna cokelat, Tjahjo tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Tjahjo mengatakan dirinya siap diperiksa KPK.
“Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus Bupati Bekasi dan saya Mendagri menyangkut kepala daerah saya siap hadir memberikan kesaksian yang saya ketahui,” kata Tjahjo, Jumat (25/1), dikutip dari Kumparan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, nama Tjahjo disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group. Dalam kesaksiannya tersebut, Neneng menyatakan bahwa dia pernah dihubungi oleh Tjahjo yang meminta izin proyek Meikarta dibantu dirinya.
Neneng mengaku bahwa ia mendapat telepon dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono dan diminta untuk datang ke ruang kerja Soni. Saat di ruangan itu, Neneng menyebut Soni mendapat telepon dari Tjahjo. Neneng mengatakan dirinya tahu telepon itu dari Tjahjo karena telepon itu kemudian diserahkan kepadanya.
Di Pengadilan Tipikor Bandung, Neneng mengatakan saat berbicara di telepon itu, ia diminta untuk membantu perizinan Meikarta oleh Tjahjo.
“Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Sumarsono, berbicara sebentar. Kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya dan Pak Tjahjo Kumolo bilang ke saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu. Saya jawab, ‘baik Pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Neneng, Senin (14/1).