KPK Tangkap Tangan Bupati Cianjur, Kader Nasdem Partai Pro Jokowi

Ngelmu.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap  Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar, Rabu (12/12/2018).

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut penangkapan Irvan diduga berkaitan dengan transaksi suap.Dalam OTT itu, KPK menyita uang miliaran rupiah. Febri menyebut, selain Irvan, ada sejumlah orang pejabat Pemkab Cianjur yang ditangkap. Penangkapan itu berkaitan dengan transaksi suap.

Hingga saat ini mereka yang terjaring OTT KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.

Irvan sendiri adalah politisi Partai Nasdem. Dia bahkan memimpin salah satu sayap partai di wilayah Jawa Barat yakni GP Nasdem. Irvan sendiri diketahui sebagai politisi yang kerap berganti perahu. Ketika merebut tiket menjadi anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, dia adalah kader Partai Demokrat.

Dia kemudian mengikuti Pemilihan Bupati Cianjur, menggantikan posisi ayahnya, Tjetjep Muchtar Saleh, dengan salah satunya menggunakan perahu Partai Golkar.

Irvan pun kemudian diketahui berpindah partai. Dia meninggalkan Partai Demokrat dan berlabuh di Partai Golkar. Hanya sebentar, awal tahun ini dia kembali pindah parpol. Irvan menjadi kader Partai Nasdem, mengikuti jejak ayahnya Tjetjep yang memimpin Partai Nasdem di Cianjur. Tjetjep sebelum di Nasdem adalah politisi Partai Demokrat.

Bergabungnya Irvan ke Nasdem disampaikan sendiri Tjetjep kepada Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh, saat berkunjung ke Cianjur.  Dilihat dari situs partainasdem.id, Rabu (12/12/2018), Irvan ditunjuk sebagai Ketua GP NasDem Jabar pada 9 Juli 2018.

Pengukuhan Irvan sebagai Ketua GP NasDem Jabar dilakukan langsung oleh Ketua Umum GP NasDem Prananda Surya Paloh. Pihak NasDem sendiri dikabarkan sudah melakukan tindakan pemecatan terhadap Irvan terkait OTT tersebut.

Sebelumnya, Bupati Irvan sempat viral di media sosial lantaran dirinya mengumpulkan RT dan RW untuk mendukung Jokowi di Pilpres 2019.

Untuk diketahui, Irvan terjaring OTT KPK karena diduga menerima duit suap berkaitan dengan anggaran pendidikan. Duit suap untuk Irvan dikumpulkan dari kepala sekolah se-Kabupaten Cianjur.

Ada duit Rp 1,5 miliar yang disita KPK saat OTT. Selain Irvan, KPK mengamankan 5 orang dalam OTT tersebut.

Kini, Irvan masih diperiksa secara intensif oleh KPK. Dia dan orang lain yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.